Polres Gresik Jelang Lebaran,Panen Pelaku Kejahatan.

GRESIK,Mediarepublikjatim.com-Menjelang Lebaran H-3 polisi Gresik panen pelaku kejahatan. Selama dua bulan Maret hingga April 2021, kepolisian setempat mengungkap 20 kasus serta 24 pelaku.

Kasus kejahatan yang diungkap antara lain pencurian dan pemberatan (curat) sepuluh kasus dan sebelas tersangka. Kemudian pencurian dan kekerasan (curas) dua kasus serta tiga tersangka. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada delapan kasus dan 10 tersangka.

Dari ketiga kasus semua itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat motor, lima buah ponsel, uang Rp 1 juta lebih, satu buah ATM, gunting, galvalum satu kunci T, dan lain-lain,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Senin (10/05/2021).

Menurut Arief, operasi kasus 3C yakni curat, curas dan curanmor akan terus dilakukan sampai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat merayakan lebaran.“Masyarakat sah saja merayakan lebaran asal tidak berlebihan. Terlebih lagi ini masih masa pandemi Covid-19. Sehingga, kami menghimbau supaya tidak abai dan lengah mengingat pandemi belum berakhir,” paparnya.

Ia menambahkan, dari semua kasus yang diungkap. Kasus yang menonjol adalah pencurian kotak amal di Masjid Al-Roudloh Jalan Wahidin Sudirohusodo gang 36 Gresik. Akibat kejadian ini takmir masjid mengaku mengalami kerugian material cukup banyak.

Kerugian materialnya Rp 3,6 juta sebab kotak amal tersebut kuncinya dirusak lalu dibawa kabur pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap,” imbuhnya.

Khusus kasus curanmor saya menghimbau agar memarkir kendaraannya di tempat yang aman. Jangan lupa gunakan kunci ganda supaya pelaku tidak mudah mencuri kendaraan yang diincarnya,” pungkasnya.(mudjiono)