Perpanjangan SIM di Sidoarjo Kini Tinggal Klik: Layanan SINAR Dipuji Warga, Praktis dan Transparan

Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sidoarjo kini semakin mudah dan efisien berkat kehadiran layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Layanan berbasis aplikasi digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian dan mengantre lama. (02/01/2026)

Inovasi tersebut pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sidoarjo karena dinilai mampu memangkas waktu, tenaga, serta memberikan kepastian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga Sidoarjo, Riadi (63), mengungkapkan pengalamannya menggunakan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem online yang diterapkan, terutama bagi masyarakat lanjut usia yang ingin mendapatkan pelayanan yang praktis dan tidak merepotkan. 

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya perpanjangan SIM melalui SINAR ini, karena tidak perlu repot datang dan antre,” ujarnya.

Meski demikian, Riadi mengakui sempat mengalami kendala teknis saat proses pengajuan, khususnya ketika mengunggah foto persyaratan. Namun menurutnya, kendala tersebut dapat segera diatasi berkat respons dari petugas. 

“Beberapa kali saya salah upload foto, tapi petugas memberikan notifikasi. Jadi saya tahu harus memperbaiki di bagian mana. Pelayanannya jelas dan membantu,” jelasnya. 

Riadi juga menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan dalam proses perpanjangan SIM sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).“Apalagi biaya yang saya bayar sesuai PNBP, jadi tidak ada pungutan tambahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menyampaikan bahwa layanan SIM online melalui aplikasi SINAR merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

“Layanan SINAR SIM online ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang kami hadirkan untuk melayani masyarakat. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat Sidoarjo akan semakin puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ujar Kompol Jodi.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR agar lebih cermat dan aktif memantau perkembangan pengajuan, terutama dengan rutin mengecek notifikasi. Menurutnya, setiap kendala dalam proses pengajuan, seperti kesalahan unggah dokumen, foto yang tidak sesuai ketentuan, atau SIM yang telah melewati masa berlaku, akan diinformasikan oleh petugas melalui aplikasi. Namun, tidak jarang masyarakat mengabaikan notifikasi tersebut sehingga tidak mengetahui adanya permasalahan dalam proses pengajuan.

“Jika ada kendala, petugas pasti akan mengirimkan pemberitahuan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek notifikasi supaya proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan SINAR, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan. Selain mempermudah proses administrasi, layanan ini juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ReD/Adi/Lim)