PASURUAN,Mediarepublikjatim.com- Maraknya peredaran rokok tanpa disertai cukai (ilegal) Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Bea dan Cukai Kanwil Jatim, bertempat di kantor Bea Cukai, Kabupaten Sidoarjo, dalam pertemuan ini juga menyoroti pembagian hasil dana cukai yang dinilai belum adil serta mencari solusi agar hasil cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Pasuruan.
Eko Suryono, Politisi dari Partai Nasdem menyampaikan banyak kasus penangkapan rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, namun selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah di ketahui, seperti Maxsimus dan Sendang Biru yang kerap disita Bea Cukai di berbagai daerah, tetapi asal produksinya masih misterius.
"Kami sering mendengar dan melihat banyak sekali rokok ilegal yang disita, tetapi selama ini pabrik pembuatnya tidak pernah ditemukan. Kalau pabriknya bisa ditemukan, tentu penindakannya akan lebih mudah,” ucap Eko Suryono, Rabu (05/11/2025).
Lebih lanjut Eko menyampaikan, pemerintah Kabupaten Pasuruan atau pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih dalam menangani persoalan ini. Ia mengusulkan agar rokok-rokok ilegal yang beredar dapat diarahkan menjadi produk legal yang memberi kontribusi pada pendapatan daerah (PAD).
"Peredaran rokok-rokok ilegal seyogyanya agar difasilitasi untuk dilegalkan. Dengan begitu, masyarakat kecil bisa tetap bekerja, dan daerah mendapat tambahan pendapatan,” tambahnya.
Masih menurut politisi Nasdem tersebut, Kabupaten Pasuruan mempunyai potensi besar sebagai penyumbang pendapatan negara dari sektor cukai.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan berkontribusi puluhan triliun rupiah setiap tahun ke kas nasional. Kalau melihat kontribusi, Kabupaten Pasuruan ini termasuk terbesar kedua,"terangnya.
Banyaknya pedagang kecil yang menjual rokok ilegal tanpa disertai Cukai. Ia menilai perlu ada solusi dan edukasi bagi masyarakat atas ketidaktahuan tersebut."Ketidak tauhan mereka, perlu adanya edukasi, agar mereka tau kalau barang yang dijual adalah barang ilegal,"terangnya.
Dengan diadakannya rapat ini, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus bekerja sama dengan Bea dan Cukai untuk mencari solusi jangka panjang. Fokus utama adalah memperbesar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta melegalkan potensi ekonomi masyarakat kecil.
"Ada dua hal yang kami harapkan pertama, DBHCHT untuk Kabupaten Pasuruan bisa lebih besar dan yang kedua, rokok-rokok ilegal yang ada bisa diarahkan menjadi legal agar bermanfaat bagi daerah,” pungkas Eko Suryono.(pgh)




