Awal Tahun, Polres Tanjung Perak Amankan 14 Pelaku Kasus Pencurian di 13 TKP

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Di awal tahun 2025 Polres Tanjung Perak menggelar pers konferensi hasil ungkap kejahatan Kamis(16/01/2025) dengan hasil ungkapan 13 kasus tindak pidana 3C,yaitu pencurian dengan pemberatan ( curat), pencurian dengan kekerasan ( curas),dan curanmor,tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Total ada 14 tersangka yang berhasil diamankan atas berbagai tindakan kriminal di 13 titik di kawasan wilayah Polresta Tanjung Perak 

Kapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan,jika hasil ungkap release kali ini kebanyakan merupakan kasus curanmor dengan hasil tujuh kasus yang berhasil diungkap.

Salah satunya yaitu, pencurian mobil pick up yang terjadi di jalan Tanjung Sadari ,sang pelaku MF mencuri mobil milik sebuah kantor ekspedisi dengan menyelinap masuk pada malam hari untuk mengambil kunci mobil, ada juga kasus pencurian yang terjadi di Perak Timur, pencopetan di Pasar Atom,pencurian di jalan Wonokusumo Bhakti, Pencurian di Jalan Genting 4, lalu juga pencurian kendaraan di depan Alfamart Platuk

William Cornelis Tanasale mengatakan,kepada masyarakat agar lebih hati hati dalam memarkir kendaraan nya ,pastikan dilengkapi kunci ganda,gembok cakram motor,jangan lupa mencabut kontak kendaraan, pencurian pun, lanjut ia, tidak hanya terjadi pada malam hari tapi juga terjadi di siang hari.

Ia menegaskan ,akan tetap fokus melakukan penanganan kasus 3C dan berupaya setiap kasusnya akan diusut tuntas,dan mewanti wanti bagi para residivis curanmor,Reporter (ars)