Perjudian Sabung Ayam Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran,Diduga Penyelenggara Judi Orang Dalam Polda Jatim dan Polres Jember

JEMBER,Mediarepublikjatim.com-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri."Tetapi hal ini tidak di lakukan oleh jajarannya,satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Jawa Timur Kabupaten Jember,sempat menjadi pergunjingan Masyrakat luas.sampai detik ini perjudian Dusun Krajan Desa Karangduren Kecamatan Balung Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang di tangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah.Kamis,(7/8/2025)

Narasumber,Rud (58) tahun membeberkan permasalah perjudian darat seperti,sabung ayam,dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini."tuturnya

Rud menambahkan."Harapan masyrakat Jember,penyakit masyrakat harus di tindak tegas,Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya,Polres dan Polsek harus tegas dalam penegakan hukum,jangan kalah dengan (PREMAN).

Menurut informasi pengolah arena itu bernama (Yon) dan Imam,mereka selalu di katakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas.mangkanya mereka tenang" aja bukak kalangan,tanpa ada hambatan."Informasi apa terkait,kriminallitas di jember maupun narkoba,pihak jajaran kepolisian pasti minta bantuan mereka."urainya

Pesan kami juga kepada tokoh agama ranting Balung,segera berkordinasi dengan,pihak,Kepala Desa,Koramil,Polsek,Kecamatan untuk membahas Wilayahnya tempat penyakit Masyrakat. Biar segera di tertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung,karena adanya arena itu.wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali,meningkatnya kriminalitas,pencurian hewan,ramor,jambret dan banyak kejahatan."pungkasnya,(limbad)