LUMAJANG,Mediarepublikjatim.com-Aksi pencurian di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Terbaru, sebuah alat berat jenis ekskavator seberat 15 ton yang sedang terparkir di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) hasil penebangan Perhutani, hilang digondol maling pada 7 Juli 2025.
Kejadian yang menghebohkan ini terjadi di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, di lokasi TPK hasil tebangan Perhutani. Ekskavator tersebut diketahui milik seorang pekerja lepas yang membantu proses loading kayu dari Perhutani.
Mandor Operasional TPK, Arifin, mengatakan laporan kehilangan ekskavator diterimanya pagi setelah kejadian pada dini hari. Arifin menjelaskan, lokasi pencurian berada di kawasan hutan milik Perhutani sehingga warga sekitar tidak curiga saat alat berat itu dibawa pergi.
“Ini kejadiannya malam, paginya saya dapat laporan excavatornya sudah tidak ada. Warga juga tidak ada yang curiga karena saat dibongkar, mereka mengira itu mekanik kami, informasinya diangkut menggunakan tronton,” kata Arifin, Senin (11/8/2025).
Pemilik ekskavator, Alan Anggun Febrianto, telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian dan mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.
“Saat ini saya dan pihak Perhutani sudah melakukan follow up agar kasus ini segera ditangani. Kerugian ini diperkirakan sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Alan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus pencurian ini masih berlangsung dan akan terus dituntaskan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan sejauh ini belum ada kendala. Prosesnya masih dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Kejadian pencurian ekskavator ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas alat berat di Lumajang yang semakin meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.(rzl/lim)



