Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di Jalan Tol Jombang-Mojokerto

JOMBANG,Mediarepublikjatim.com-Kecelakaan lalu lintas yang nyaris merenggut nyawa kembali terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (Tol Jomo) pada Jumat, 18 Juli 2025, pukul 18.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi N 1478 ABN yang dikemudikan oleh Sosiawan (49), warga Sedati, Sidoarjo, mengalami kecelakaan di KM 710+600 jalur A.

Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat kendaraan melaju dari arah barat ke timur di lajur satu dengan kecepatan sedang. Setiba di KM 710+600 A, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang sebuah truk yang tidak teridentifikasi.

Benturan keras menyebabkan Avanza tersebut terseret di jalur satu dan mengeluarkan percikan api dari bagian kap mesin depan. Dalam hitungan detik, mobil terbakar di tengah jalan tol. Beruntung, pengemudi dan dua penumpang berhasil keluar sebelum api melalap habis kendaraan.

“Korban dapat dievakuasi tepat waktu. Tidak ada korban jiwa, meski kondisi kendaraan hangus terbakar,” jelas Zanuar Firmanto saat dikonformasi Sabtu pagi (19/7/2025).

Tiga korban yang dievakuasi adalah Sosiawan, istrinya Syanti Dewi (50), dan putra mereka Afno Syah Reza (20), ketiganya berasal dari Sedati, Sidoarjo. Sosiawan mengalami luka gores di tangan dan kaki, Syanti Dewi mengalami luka sobek di dahi sepanjang lima sentimeter serta penurunan kesadaran, sementara Afno hanya mengalami lecet di tangan dan kaki.

Seluruh korban langsung dirujuk ke RS Basoeni Mojokerto untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak teridentifikasi dan diketahui melanjutkan perjalanan. Berdasarkan laporan dari petugas Astra Tol Jomo, tidak ada kerusakan aset jalan tol dalam peristiwa ini.

Petugas KP1A, PJR, Damkar Mojokerto, dan tim dari Astra Toll Jomo dikerahkan ke lokasi. Mereka tiba dalam waktu cepat untuk melakukan evakuasi, pengamanan lokasi, serta pemadaman api. Kendaraan terbakar selanjutnya diserahkan ke unit Lakalantas.(pgh/lim)