Diduga Sopir Mengantuk Tabrak Tiang dan Pagar Rumah di Jombang

JOMBANG,Mediarepublikjatim.com-Sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi AG-1460-HD menabrak tiang telepon, pagar kafe, dan pagar rumah warga di Jalan Raya Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jumat (11/4/2025) dini hari.

Kecelakaan terjadi saat mobil yang dikemudikan Calik Giyar Tomas (25), warga Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, melaju dari arah Trenggalek menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tujuh orang penumpang.

Menurut keterangan sopir, kecelakaan bermula saat dirinya melihat sosok seperti orang menyeberang jalan. Ia kemudian spontan membanting setir ke kiri. Namun, ternyata tidak ada orang di jalan tersebut, dan mobil justru menabrak tiang telepon, bagian depan kafe, serta pagar rumah warga.

Akibat kecelakaan ini, satu penumpang bernama Sukarmi mengalami luka ringan dan telah dibawa ke PKU Muhammadiyah Mojoagung untuk mendapatkan perawatan. Sementara bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga kecelakaan terjadi akibat sopir kurang konsentrasi atau mengantuk saat mengemudi.

“Diduga sopir mengantuk atau kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali dan menabrak pagar kafe, tiang telepon, serta pagar rumah warga,” jelasnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut.(rud/lim)