Kapolres Gresik Bawa Pemuda ODGJ Berobat Usai Melepas Rantai

Gresik,Mediarepublikjatim.com-Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana.Tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan.Hal ini dilakukan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat mengunjungi Sanju (20) pemuda yang mengiidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Warga asal Desa Setro, Kecamatan Menganti itu, lahir dari keluarga tidak mampu. Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.

Sebelumnya, keluarga Sanju sudah pernah membawanya berobat ke rumah sakit jiwa. Namun, hasilnya kurang maksimal, dan masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.

Saya mendengar informasi ada warga mengalami ODGJ. Kami datang bersama anggota lalu melepas rantai di kakinya,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (17/2/2025).

Usai melepas rantai, perwira menengah Polri itu juga mengajak Sanju berobat ke yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan. “Mas Sanju dibawa ke Lamongan biar ditangani sama Ipda Purnomo yang memiliki yayasan yang menangani ODGJ,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Berkas Bersinar Abadi Purnomo terharu saat membawa Sanju pergi dari kampung halamannya. “Semua warga ikut menangis haru saat melihat Sanju berpamitan dengan memeluk bapak kandungnya sambil meneteskan air mata,” paparnya.

Sebelum dibawa ke Lamongan, keluarga Sanju terharu menyaksikan kepergiannya, melainkan seluruh warga ikut terharu menangis ikut mengantarkan Sanju pergi ke rumah yayasan Ipda Purnomo di Kecamatan Babat Lamongan.

Sebelum masuk mobil, tiba tiba Sanju memeluk Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu. Seolah dia tahu dan berterimakasih sudah menolong melepas rantai yang selama ini mengikat kedua kakinya. “Dari tatapan mata Sanju dirinya seolah berkata berterima kasih banyak pada Kapolres Gresik,” pungkasnya.(mj/lim)