Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Tidak butuh waktu lama, jajaran Polres Tanjung Perak berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan seorang pemuda hingga meninggal asal Nyamplungan Surabaya, korban berinisial MZG (18). Keenam tersangka yang berhasil dibekuk yaitu,AR(19), MAF(19) warga Randu Barat, GMP(18) Kedinding Tengah Baru, MBM(18) asal Rangkah Rejo. Sedangkan dua tersangka lainnya yang masih dibawah umur yaitu, NR(17),MRA(15) asal Randu Barat.
Kapolres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan kronologi singkat, bahwa pada saat itu sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu berkumpul di basecamp di Kedungmangu sambil menenggak minuman keras,lalu tersangka NR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima pesan langsung Instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di pertigaan jalan Wonokusumo.
Kelompok Kedungmangu Randu pun menyanggupi permintaan tersebut, dan berbekal senjata akhirnya tajam berangkat menuju lokasi tawuran,tak pelak tawuran pun terjadi pada Kamis (25/04/2024) pukul 01.45, akibat tawuran tersebut seorang pemuda MZG dari kelompok Wonokusumo yang terpisah dari kelompok nya menjadi bulan bulanan para pelaku. Ada yang membacok hingga ada yang memukul dengan stik golf. Korban yang luka parah sempat dibawa ke RS namun karena kondisinya yang penuh dengan luka luka akhirnya korban tidak kuat dan meninggal dunia.
William Cornelis Tanasale,dalam konferensi pers nya, Senin (29/04/2024) meminta agar para pelaku yang buron segera menyerahkan diri atau pihaknya akan mengambil tindakan tegas. " Saya menghimbau untuk para orang tua agar melihat anaknya pada jam malam untuk tidak keluar rumah, dikhawatirkan terlibat pergaulan yang salah," ungkapnya. Barang bukti yang disita antara lain: pakaian korban, senjata tajam jenis samurai,aneka celurit, HP,rekaman cctv, visum et repertum ,rekam medis ,Reporter (ars)