Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

LUMAJANG,Mediarepublikjatim.com-Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lumajang memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong di depan Kantor Pemkab Lumajang."Sebanyak 2260 botol miras dari berbagai merek digilas dengan alat berat, sedangkan 182 knalpot brong dihancurkan dengan mesin gerinda. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi jajaran Forkopimda dan tokoh agama setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa miras dan knalpot brong merupakan salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).“Pemusnahan miras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali meningkat setelah konsumsi miras. Selain itu, ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujar AKBP Rofik  Rabu (3/4/2024).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk membantu menjaga kondusifitas dan Kamtibmas selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.“Informasi sekecil apapun terkait peredaran miras, narkoba, dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya, bisa segera dilaporkan kepada petugas,” kata Rofik.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat penjual, pengedar, dan konsumen miras maupun narkoba.“Miras dapat menimbulkan dampak buruk bagi Kamtibmas, seperti tawuran dan penganiayaan,” pungkas Kapolres (pgh)