Bawa Sabu 5,89gram ,Kakak beradik dan satu warga Asal Sukodono Di Ringkus Polisi.

Mojokerto,Mediarepublikjatim.com-Kedapatan  bawa  narkoba  jenis  Sabu , adik kakak asal Sukodono Sidoarjo akhirnya diringkus Satuan Reskrim  Polsek  Pungging  Polres  Mojokerto, pada Senen (25/9/2023).

Kapolsek  Pungging  AKP Didit Setiawan menyampaikan, sekitar pukul 21.30 WIB,Polsek  Pungging telah melakukan penangkapan      terhadap pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku merupakan kakak beradik yakni HS (33) dan MKA ( 27) keduanya berasal dari Sukodono Sidoarjo. Setelah petugas melakukan pengembangan HS menyampaikan barang tersebut didapatkan dari AF(28) dengan alamat yang sama asal Sukodono Sidoarjo.

"Petugas berhasil meringkus kedua tersangka HS dam MKA Pada hari Senen, 21.30 WIB di area SDN Ngare desa Ngrame Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto," ungkapnya ,pada Kamis (28/9/2023)

Lebih lanjut disampaikan ,dua kakak beradik ini ketika diamankan kedapatan membawa narkoba jenis paket sabu seberat 5.89 gram.yang di taruh dalam bungkus rokok gudang garam surya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan Polisi adalah 1(satu) HP merk oppo warna hitam,1(satu) Unit Sepeda motor honda Vario ,no.pol: W- 4837-FP."Ungkap Ketiga tersangka sudah diamankan ,dan Polisi masih terus melakukan pengembangan ,"tutupnya.(Misti).