DPRD Pemkab Pasuruan Gelar Paripurna LKPJ, Bupati Puas Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Pasuruan,Mediarepublikjatim.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintahan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna laporan penyampaian nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis (9/3/2023).

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan, dalam laporan pertanggungjawaban ada tiga bagian yakni, kondisi makro daerah tahun 2022. Ini merupakan keempat kalinya melaporkan dalam masa jabatan 2018 – 2023.

Sementara itu Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2022, menunjukkan kontribusi lima lapangan pekerjaan yang besar, yaitu, industri pengolahan 60,25 persen dan konstruksi 11,20 persen.

Bupati Pasuruan menerangkan, Kepala daerah mempunyai kewajiban melaporkan LKPJ. Hal ini merupakan amanat konstitusi, yaitu UU nomor 23 tahun 2014 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara Pemerintah Daerah.

"Pertumbuhan ekonomi daerah, Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan dengan capaian 5,32 persen. Beriringan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022, Jawa Timur mencapai 5,34 persen," ujarnya.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih dibawah angka kemiskinan Provinsi Jawa timur yang sebesar 10,49 persen dan nasional 9,54 persen. Hal ini menggambarkan angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan secara kwalitas dan kuantitas menunjukkan kondisi yang lebih baik,” lanjutnya.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai hasil pemulihan pasca pandemi Covid-19 seiring meningkatkan pengeluaran perkapita tahun 2022 jumlah kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan yaitu dari 9,7 persen pada tahun 2021 menjadi 8,96 persen pada tahun 2022," terangnya.

Dalam hal ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemiskinan. IPM diukur dari tiga unsur, yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi. IPM tahun 2020-2022 berturut-turut yaitu 68, 60, 68, 93, 69, 68. Peningkatan IPM tahu 2022 sebesar 1,08 persen.

Bupati Pasuruan menjelaskan, berdasarkan 3 komponen pembentukan IPM tahun 2022, komponen kesehatan atau umur harapan hidup mengalami peningkatan 0,34 persen dari 70,25 tahun 2021 menjadi 70,55 tahun 2022. Pada komponen pendidikan tahun 2022, rata-rata lama sekolah tahun 2021 sampai tahun 2022, mengalami peningkatan 0,13 persen. Dari 7,41  tahun 2021. Dan 7,42 tahun 2022. Harapan lama sekolah mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen. Dari tahun 2021,12,58 tahun dan 12,76 tahun pada tahun 2022.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memaparkan, pertama perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor 9,95 persen. Kemudian pertanian, kehutanan dan perikanan 6,34 persen. Selanjutnya, penyediaan akomodasi makanan dan minuman 3,34 persen. Kemudian, informasi dan komunikasi 2,84 persen. Setelah itu administrasi pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial wajib 1,10 persen, terakhir lapangan usaha lainnya berkontribusi sebesar 5,35 persen.

Kedua, realisasi APBD tahun 2022 meliputi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 3.352.368.857.852,30 atau tercapai 98,5 persen.

"Komposisi realisasi pendapatan ABPD tahun 2022 terdiri dari yang pertama pendapatan asli daerah 21,9 persen. Pendapatan transfer 76,6 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 1,5 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer,” paparnya.

Berikutnya, belanja daerah tahun 2022 terealisasi sebesar 3.450.040.247.082,16 atau terserap sebesar 91,48 persen. Realisasi belanja tersebut terdiri dari operasi, modal, tidak terduga dan transfer. Untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2.343.945.791.110,45, belanja modal terealisasi sebesar 476.867.540.144,71, belanja tidak terduga terealisasi sebesar 11.345.474.996,00, belanja transfer terealisasi sebesar 617.881.430.831,00. Dari sisi pembiayaan daerah tahun 2022 terealisasi sebesar 372.245.667.882,04 sehingga menghasilkan siapa sebesar 372.245.667.882,04.

Selanjutnya, ketiga pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Yakni, meliputi kewenangan urusan wajib pelayanan dasar, wajib non pelayanan dasar. Dan urusan pilihan yang dilaksanakan tahun anggaran 2022.

Ditempat itu pula, Ketua DPRD M Sudiono Fauzan menambahkan, laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD akan dibahas lebih lanjut.

"Laporan pertanggungjawaban kepala daerah ini nanti, oleh DPRD sebagai pertimbangan. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang akan datang." Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi atau pengeluaran perkapita, yang disesuaikan berdasarkan data statistik, telah mengalami peningkatan 4,17 persen. Terutama di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.(LW).