Malam Tahun Baru Jembatan Suramadu Ditutup Pukul 22.00-05.00 WIB

Bangkalan,Mediarepublikjatim.com-Penutupan jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura (Suramadu) pada malam tahun baru yang semula akan diterapkan dua jam, diubah menjadi 7 jam.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Azis Sholahuddin. Ia menyebut terdapat perubahan penutupan di malam tahun baru tersebut.

“Iya ada perubahan, semula ditutup sejak tanggal 31 Desember 2021 pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2022. Namun diubah menjadi jam 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Harinya tetap hanya jamnya bertambah,” terangnya.

Menurutnya, perubahan tersebut juga telah disepakati oleh Polres Tanjung Perak. Sehingga, aturan baru itulah yang akan diberlakukan pada malam tahun baru.

Tak hanya itu, juga terdapat selebaran pamflet akan diberlakukannya rapid tes saat akan memasuki Jembatan Suramadu. Namun, Azis menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan secara situasional jika diperlukan. “Untuk rapid tes nanti jika diperlukan akan kami lakukan. Ya situasional saja,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan arus lalu lintas di beberapa titik di Bangkalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya kerumunan massa saat malam tahun baru.

“Ya betul, sudah kami siapkan rekayasa lalu lintas dibeberapa titik. Hal ini untuk mecegah adanya kerumunan. Sehingga kami mengimbau agar masyarakat yang ingin merayakan tahun baru, di rumah saja bersama dengan keluarga,” tandasnya.(wy)