Satpol PP Nganjuk,Tegur PT Indo Pack.

NGANJUK,Mediarepublikjatim.com-Meski sudah dilakukan sidak dan mendapat teguran dari Satpol PP Kabupaten Nganjuk, tidak membuat PT Indo Pack berhenti dalam pengurukan tanah pabriknya.rabu (19/5/2021)

Diketahui sebelumnya, bangunan yang direncanakan untuk pabrik plastik itu berada di By Pass Sukomoro, Kelurahan Warungotok,"Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, di duga tidak mengantongi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kemarin, Kepala Satuan Pol PP Samsul Huda beserta Kabid, Kasie dan pasukan sejumlah lebih dari 25 orang, sidak kelokasi dengan tujuan apakah benar aktivitas tersebut dilakukan."Benar saja ketika kami sampai, banyak uruk an tanah yang hampir menutupi jalan," kata Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk.

Menurut hasil penelusuran media dilapangan,setelah dilakukan sidak dan mendapat teguran dari Satpol PP Kabupaten Nganjuk, masih terdapat aktivitas di lokasi."Masih ada pekerja meratakan tanah uruk kok mas, ditambah lagi banyak juga kendaraan yang keluar-masuk di area lokasi pabrik," terang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. (ovi/basori)