Operasi Sikat Semeru 2025,Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Kriminal

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Selama pelaksanaan operasi sikat Semeru 2025,yang dilangsungkan selama 2 pekan, yaitu tanggal 22 Oktober hingga 2 November."Satreskrim Polres Tanjung Perak beserta jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal yang ada di wilayah hukum polres pelabuhan Tanjung Perak.

"Sasaran dalam operasi ini yaitu pencurian,curat, curanmor,kejahatan jalanan, penganiayaan, pengeroyokan, jambret, penyalahgunaan senjata tajam. Alhamdulillah kita bisa mengungkap 100 persen," ujar Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat dalam sesi konferensi pers nya, Selasa (4/11/2025).

Total dalam operasi ini ada sebanyak 9 TO dan 37 non TO, dengan TKP yang bervariasi, seperti ada di Margomulyo, Perak Barat, Sidotopo,Pogot,Bulak Banteng, Kalianak,dan tempat lainnya.

Ia menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.

" Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim,kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan."

Ada berbagai macam tindak pidana yang dominan yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: pencurian biasa ( Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan ( Pasal 365 KUHP),serta pelanggaran UU darurat No 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam 

Dalam operasi ini polisi mengamankan barang bukti berupa :9 unit sepeda motor,8 unit HP,1 buah sajam jenis ganco,uang tunai, sepeda angin, mobil merk Mitsubishi,puluhan potong pakaian dan celana.

"Kami berkomitmen menekan kejahatan di Surabaya Utara, tentunya minta dibantu agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan diri sendiri, melaporkan jika ada tindak pidana yang terjadi," ujarnya,Reporter (ars)