Sering Hilangnya Sepeda Motor DIduga Kurang Adanya Keamanan Parkir di Penginapan GOSEPA Ambengan Plaza Surabaya

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Kehilangan kendaraan di area parkir kembali terjadi dan memunculkan persoalan tanggung jawab. Amin (31), seorang warga asal Tuban, mengaku kecewa dan merasa tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak pengelola penginapan GOSEPA yang berlokasi di Ruko Ambengan Plaza Blok B.9, Surabaya, atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Motor jenis Honda Vario merah berpelat nomor L-4266-AAJ itu raib pada Selasa malam (15/07/2025). Amin menjelaskan, bahwa motor tersebut ia parkirkan di depan ruko sekitar pukul 20:30 WIB.

Ia kemudian masuk ke dalam penginapan Gosepa. Namun keesokan paginya, sekitar pukul 09:00 WIB, Amin keluar untuk mencari sarapan dan mendapati motornya telah hilang.

"Belum ada tanggung jawab dari penginapan Gosepa," ujar Amin saat dikonfirmasi awak media.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu ke Polsek Genteng, Surabaya, dengan laporan polisi bernomor : LP-B / VII / RES.1.8 / 2025 / SPKT POLSEK GENTENG, pada pukul 02:02 WIB dini hari.

Setelah kejadian, Amin meminta rekaman CCTV dari pihak Gosepa. Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tak dikenal.

Dalam upaya konfirmasi, awak media menghubungi beberapa pihak terkait. Kevin selaku Supervisor (SPV) GOSEPA menyatakan, bahwa pihaknya tidak menanggung urusan keamanan atau parkir.

"Masalah parkir dan keamanan itu bukan tanggung jawab kami. Kami hanya menyewa ruko dan membayar ke pengelola,” ujar Kevin.

Sementara itu, Diah selaku administrasi dari pengelola Ruko Ambengan Plaza menyatakan, bahwa pihaknya hanya menangani urusan administrasi, bukan keamanan.

"Management hanya mengelola administrasi saja, terkait parkir sudah ada pengelolanya sendiri. Gosepa membayar Rp 200.000 per bulan untuk administrasi usaha, bukan untuk keamanan," jelas Diah.

Sementara itu, Erwin, selaku pengelola parkir di kawasan tersebut menjelaskan, bahwa tanggung jawab parkir hanya berlaku di jam kerja, yakni pagi hingga sore hari.

"Kalau di luar jam kerja, tanggung jawab bukan dari kami. Setiap ruko sudah disarankan memiliki penjaga keamanan masing-masing," tegas Erwin.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan konsumen dan sistem keamanan di area komersial seperti Ruko Ambengan Plaza. LSM Triga Nusantara (TRINUSA) bersama tim awak media menyatakan akan mendalami kasus ini dan mengawal hingga tuntas.(limbad)