Dugaan Korupsi Bàntuan Chromebook,Kejari Bojonegoro Periksa Puluhan Kepala Sekolah dan 2 Oknum Disdik

BOJONEGORO,Mediarepublikjatim.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro turun tangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)."Sebanyak 26 saksi, yang terdiri dari 24 kepala sekolah dan dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) setempat,telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaeman. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengumpulkan bukti terkait penyelidikan nasional yang menyasar program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari rangkaian pengusutan dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019 hingga 2022,” jelas Aditya pada Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi di Kabupaten Bojonegoro secara spesifik hanya dilakukan kepada kepala sekolah yang menerima bantuan perangkat digital tersebut pada tahun 2020. Pihaknya tidak melakukan penyitaan barang bukti berupa laptop Chromebook dari sekolah-sekolah penerima.

“Tidak ada penyitaan. Semua perangkat masih digunakan dengan baik untuk kegiatan belajar mengajar,” tegasnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, lanjut Aditya, seluruh berkas keterangan dari 26 saksi tersebut telah dikirimkan ke Kejati Jawa Timur. Nantinya, berkas itu akan dilimpahkan ke Kejagung untuk melengkapi proses penyidikan di tingkat pusat.(pgh)