DPRD Kabupaten Pasuruan, Gelar Paripurna Penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026

PASURUAN,Mediarepublikjatim.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan gelar rapat Paripurna Pertama Penyampaian KUA - PPAS Tahun Anggaran 2026, diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan "Samsul Hidayat, S.Ag.", dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan serta Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Jumat (15/08/2025)

Dalam acara Penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026,"dibacakan oleh Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih, berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025, yang telah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. 

"Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pasuruan pada tahun 2026 adalah Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro Melalui Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektoral Untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,"ujarnya. 

Lebih lanjut Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori, juga menyampaikan bahwa dimana skala prioritas pembangunannya meliputi ; Hilirisasi yang berfokus pada pengolahan hasil pertanian dan potensi daerah lainnya untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan Peningkatan produktivitas dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor unggulan daerah agar memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, serta Integrasi.

" kolaborasi yaitu dengan membangun sinergi antar berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih komprehensif dan kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan di Kabupaten Pasuruan," tutupnya.(pgh)