Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Mak Rini Bakal Diperiksa Kejari Blitar

BLITAR,Mediarepublikjatim.com-Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini baru saja selesai menunaikan ibadah haji di tanah suci. Mak Rini pun dijadwalkan tiba di Blitar pada tanggal 29 Juni 2025 kemarin.

Kini usai Mak Rini tiba di Blitar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Blitar tersebut. Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar pun akan segera merapatkan jadwal pemanggilan Mak Rini.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya. Mak Rini diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak yang kini tengah diusut oleh Kejari Kabupaten Blitar.

“Sesuai jadwal kan seharusnya pemanggilan itu minggu yang lalu tapi beliau masih haji pulangnya baru tanggal 29 Juni ini info yang kita dapat, jadi soal pemanggilan beliau akan kita bahaskan dengan tim, kira-kira kapan kita bisa melakukan pemanggilan,” ucap Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, Selasa (1/07/2025).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memang terus mengusut dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp.5,1 miliar rupiah. Dalam kasus ini Kejari Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka.

Namun demikian, kasus itu nampaknya tidak akan berhenti pada 5 orang tersebut. Pasalnya Kejari Kabupaten Blitar masih akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Salah satu saksi yang sudah dinantikan untuk dipanggil kembali adalah Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Mak Rini akan menjadi saksi berikutnya yang akan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar.

“Seharusnya sekarang sudah kembali ke Blitar tapi kan saya tidak tahu, itu kan info yang saya dapat dari penasehat hukum,” tegasnya.

Mak Rini sendiri sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar. Kala itu Mak Rini diperiksa oleh penyidik Kejari Kabupaten Blitar sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Mantan Bupati Blitar itu pun diberondong 50 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus DAM Kali Bentak. Kini setelah pemanggilan pertama itu, Mak Rini bakal diperiksa lagi untuk dimintai keterangan proses pengadaan proyek DAM Kali Bentak di eranya.

“Jadi pemeriksaan pertama ada kelanjutan dan otomatis kalau pemeriksaan pertama itu ada kelanjutan itu juga untuk kelengkapan berkas yang ada,”

Meski akan memanggil Mak Rini tapi Kejari Kabupaten Blitar enggan berspekulasi soal adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus proyek DAM Kali Bentak. Kejari Kabupaten Blitar saat ini masih fokus dalam penyidikan dan pemberkasan ke 5 tersangka agar bisa segera disidangkan.(imam bukhori)