PROYEK PAVINGISASI DAKEL TAMBAK WEDI BARU TERINDIKASI DIKERJAKAN TIDAK SESUAI SOP

SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Proyek pemasangan pavingisasi di wilayah tambak Wedi Baru gang 1. diduga tidak sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP),Proyek yang bersumber dari APBD 2025 atau DAKEL Tersebut di kerjakan oleh POKMAS kelurahan tambak Wedi.selasa,(24/6/2025)

Dari pantauan Tim Investigasi Media ini terdeteksi dipapan nama proyek yang di pajang dilokasi tersebut tidak mencantumkan nilai anggaran proyek serta lama pengerjaan nya,seharusnya itu tercantum di papan proyek sehingga masyarakat mengetahui dan sebagian bentuk transparansi.

berikutnya Tim Investigasi Media ini juga melihat para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), seharusnya pelaksana atau kontraktor proyek wajib menyediakan APD kepada para pekerja proyek tersebut,sudah sangat jelas sekali ini melanggar serta tidak mematuhi SOP yang ada.

Perlu diketahui Anggaran DAKEL Yang bersumber dari APBD yang dikelola oleh LURAH/CAMAT dengan Melibatkan LPMK serta POKMAS guna untuk memberdayakan masyarakat setempat,untuk pembangunan infrastruktur akses jalan maupun saluran di wilayah pemukiman penduduk kota Surabaya,seharusnya mengacu kepada peraturan walikota Nomor 70 Tahun 2022, sebagai pengganti PERWALI Nomor 68 Tahun 2019.(limbad)