Tim Verifikasi: Sidoarjo Layak Dinyatakan sebagai Kabupaten ODF

Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Kabupaten Sidoarjo telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan, komitmennya untuk mencapai ODF dengan cara kerjasama dengan berbagai pihak mulai dari OPD Jatim, stakeholder terkait, pihak kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat. 

"BAB Sembarangan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, faktor tersebut menjadi salah satu indikator kesehatan, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam mewujudkan Sidoarjo yang sehat," ucapnya saat menghadiri deklarasi Sidoarjo ODF di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (30/5/2024). 

Subandi juga menjelaskan, dalam mewujudkan hal tersebut sudah diawali sejak Selasa, 28 Mei 2024, dimana pada hari itu ditentukan titik-titik sampling sebanyak 6 kecamatan dan 12 desa/kelurahan yang ada di kota bandeng. 

"Setelah menentukan sampling, kemudian pada hari berikutnya langsung dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Timur," katanya. 

Ia sangat bersyukur, Sidoarjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF yang ke-31 di Provinsi Jawa Timur. Setelah Kabupaten Sidoarjo di kukuhkan sebagai Kabupaten ODF, kondisi sanitasi di Sidoarjo menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit berbasis lingkungan dan stunting menurun.

"Kedepannya semoga Sidoarjo dapat mengikuti verifikasi nasional sebagai kabupaten dan kota yang sehat," tambahnya. 

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini mengapresiasi Pemkab Sidoarjo yang sudah berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat. Melalui sanitasi total berbasis masyarakat. 

Menurutnya, tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah dihadapi oleh Pemkab Sidoarjo untuk mencapai status ODF. Sebab, masyarakat pengguna jamban masih sangat rendah. Selain itu geografis yang sangat luas ditambah adanya bonus demografi dan aliran sungai yang tidak pernah kering. 

"Tentunya itu menjadi kesulitan tersendiri, untuk mendorong perubahan perilaku dari seluruh masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat ke jalan yang sehat," pungkasnya. 

Sementara itu di tempat yang sama, Dr. Koen Irianto Uripan dari Appsani yang merupakan salah satu tim verifikator Jatim mengatakan, jika berdasarkan hasil verifikasi lapangan kemarin Rabu (29/05/2024) mayoritas jamban warga dalam kriteria: akses aman dan layak. Definisi konsep akses sanitasi ada: akses aman,akses layak sendiri,akses layak bersama,akses belum layak,dan yang terakhir BABS ( buang air besar sembarangan) di tempat terbuka.

"Akses aman berarti toilet milik sendiri yang terhubung menggunakan tangki septik yang disedot 1 kali dalam 3-5 tahun," ujarnya.

Pak Koen, panggilan akrabnya menjelaskan,jika sebuah daerah telah dinyatakan ODF,maka tantangannya adalah masyarakat tersebut jangan sampai kembali ke kebiasaan yang lama, BAB sembarangan. Selama ini ia sangat getol untuk mendukung gerakan agar semua  kabupaten di Jatim ODF. Beberapa langkah nyata,ia lakukan salah satunya menyumbangkan jamban sehat bagi warga yang kurang mampu di beberapa kabupaten di Jatim.

" Selamat kepada kabupaten Sidoarjo, dengan adanya deklarasi Sidoarjo ODF ini diharapkan lingkungan Sidoarjo semakin sehat, ekonomi membaik, dan bisa menurunkan angka stunting," ujar pria yang biasa disebut profesor pemberdayaan masyarakat ini,Reporter (ars)