Seorang Wanita Lapor Polda Jatim Gara-Gara Diteror Temannya Selama 10 Tahun

SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Adanya laporan tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Tanpa Penerimaan Laporan bernomor LP/B/254/V/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang 2024 pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon membenarkan, adanya laporan yang dibuat korban.

Bahwa korban mengaku risih dan terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP karena kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi disertai foto seksual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kami akan melakukan penjemputan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. BB sementara masin screenshot medsos,” ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Diduga, lanjut Charles, si terlapor sudah melakukan perbuatan tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya.

“Jadi pelapor merasa diancam diganggu dengan atas nama AP selama kurang lebih 10 tahun yang merupakan teman SMP,” pungkasnya

Mendapat teror terus menerus selama 10 tahun, seorang wanita cantik melaporkan apa yang dia alami tersebut ke Polda Jatim. Teror yang dia alami tersebut dilakukan oleh teman satu kelas waktu SMP yang mengaguminya.

Sebelum lapor ke polisi, apa yang dialami NR ini sempat viral di jagat media sosial x.com. NR merasa tertekan atas kejahatan teror pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin, dari pria yang mengaguminya tersebut.

Yang bikin korban geram, pria itu nekat mengirimkan pesan PAP alat kelamin dan pesan teror kekerasan seksual tersebut, selama hampir 10 tahun, yakni sejak 2014 hingga 2024.

Utasan tersebut diviralkan pertama kali oleh korban melalui akun x.com miliknya berinisial NR, yang diunggah pertama kali pukul 11.25 WIB, pada Rabu (15/5/2024).

Melalui akun x.com tersebut, NR mengeluh bahwa dirinya merasa lelah dikejar-kejar oleh sosok pria yang merupakan teman SMP terdahulu.

Sosok pria tersebut dianggap NR menyalahartikan kebaikannya, hingga terobsesi untuk terus mengejar dan memperoleh cintanya.

Padahal, menurut NR, bahwa sikap dan perilaku peduli yang ia tunjukkan selama ini, juga berlaku kepada orang lain atau seluruh teman-temannya, entah laki-laki atau perempuan.

Karena obsesinya itu, pria tersebut terus menerus mengejar NR. Bahkan, sampai mengirimkan pesan berisi PAP foto alat kelaminnya, dan pesan intimidasi bermuatan kekerasan seksual.

Perbuatan nekat pria tersebut, ternyata dilakukan selama 10 tahun. Yakni semenjak NR duduk di bangku sekolah kelas dua SMA hingga Mei 2024 kini.

Korban NR membenarkan, dirinya yang membuat utas tersebut. Dan kini sedang melaporkan perbuatan sosok si pria terduga pelaku itu ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Iya benar, saya NR yang jadi korban kejahatan teror tersebut,” Jumat (17/5/2024) malam.

Korban NR mengaku telah diteror oleh si pria tersebut sejak tahun 2014 hingga Mei 2024, atau sejak 10 tahun lalu.

Teror pengiriman pesan berisi foto PAP alat kelamin melalui direct message (DM) akun x.com atau Twitter, termasuk Instagram (IG) terjadi selama lima tahun, yakni sejak tahun 2014 hingga tahun 2018.

Ia tidak pernah menghitung jumlah pesan PAP aneh yang masuk ke ponselnya. Seingatnya, terkadang, kurun waktu sehari, terdapat tiga kali Tweet.

“Kadang sebulan berapa. Kadang mood dia aja. Kadang dalam seminggu selalu ada. Mulai ngancam sejak 2014, SMA kelas 2. Foto-foto yang dia fantasikan ke badan saya,” katanya saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (17/5/2024) malam.

Bahkan, penelusuran Korban NR, si pria sudah melakukan serangkaian intimidasi tersebut selama 10 tahun lamanya, menggunakan ratusan akun.

Tercatat dalam histori pengaturan akun x.com/Twitternya, pria itu telah membuat sekitar 440 akun.

“Pap kelamin lewat Tweet akun. Ratusan akun. Dia bikin saya blok dia bikin lagi. Nah gitu terus. 40-an itu berkaitan akun dia. Tapi totalnya akun lain yang saya blok ada 440-an,” ujarnya.

Namun, teror berupa pengiriman pesan intimidasi bermuatan kekerasan seksual berlanjut selama 10 tahun lamanya, hingga tahun 2024.

“Asusila secara langsung sih enggak. Tapi melalui psikologis DM IG 2018. Nah tahun itu tahun terberat tersiksa. Karena perilaku (kirim PAP kelamin) terjadi di tahun 2018, dari Januari-Desember,” ungkapnya.

Korban NR mengaku tidak tahan dengan kelakuan pria tersebut. Pasalnya, aksi nekatnya tak melulu dilakukan melalui akun platform medsos.

Beberapa kali, si pria juga sempat mendatangi rumahnya dengan berkelakuan aneh. Yakni berdiri di jalanan depan rumahnya, mulai pukul 01.00-04.00 WIB.

Kemudian, pria itu secara sengaja menyalakan lampu motor yang menyilaukan itu, tepat di depan rumahnya, hingga membuat ibundanya ketakutan.

“Paling terburuk tahun 2018. Dia pernah melempar jam tangan mati, dan surat cinta. Saya bakar jam 6 pagi. Dia pernah jam 1 pagi dia berdiri sampai jam 4 subuh,” jelasnya.

Bahkan, yang bikin Korban NR khawatir. Si pria itu, sempat memberikan pesan DM melalui akun x.com bermuatan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan tersebut ditujukan kepada siapa saja sosok pria yang sedang pendekatan (PDKT) atau berpacaran dengan Korban NR.

“Khusus saya saja. Karena dia memang obses sama saya. Dan dia mengakui cinta dan obses sama saya. Kadang dia itu, kadang jujur kadang denial. Posesifnya dia itu mengarah ke intimidasi; kalau ada cowok dekat saya akan dibunuh,” ungkapnya.

Mengenai pemicu awal perbuatan si pria yang sebegitu nekat mengejarnya. Korban NR menduga, sosok pria itu telah menyalahartikan kebaikan dirinya yang pernah memberikan uang lima ribu, semasa sekolah dulu.

Padahal dirinya memang memiliki sifat yang extrovert atau mudah bergaul terhadap siapa saja teman di lingkungan sekolahnya. Entah itu laki-laki atau perempuan.

Lagi pula, kala itu, Korban NR sengaja memberi uang tersebut karena merasa iba terhadap kondisi dari si pria yang memiliki sifat introvert atau cenderung pendiam.

Apalagi, konteks peristiwa di sekolah kala itu, bahwa si pria sedang duduk sendirian di kelas dan tidak membeli jajanan atau makanan siang pada jam istirahat.

“Iya pernah kasih yang Rp5 ribu. Iya merasa; kok NR peduli banget ya. Nah saya itu extrovert, semua satu sekolah saya pedulikan. Tapi dia aja yang aneh,” jelasnya.

Lalu, mengenai upaya untuk menghentikan perbuatan si pria pengagum dirinya. Korban NR mengaku, pernah meminta secara baik-baik kepada si pria untuk menghentikan perbuatan intimidasi tersebut, pada tahun 2016.

Ternyata, upayanya itu, tak pernah digubris, dan si pria itu, tetap saja melanjutkan perbuatannya, selama 10 tahun lamanya, hingga di tahun 2024.

“Pernah. Saya sudah pernah bilang baik-baik 3 kali ke rumah, tahun 2016. Kon pengenmu opo. Enggak direspon. Kalau ketemu orangtuanya si dia, saya selalu dilarang. Dia selalu bilang; orangtuaku baik gak usah dilibatkan,” terangnya.

Namun, lanjut Korban NR, dirinya belum pernah mendatangi pihak keluarga dari si pria untuk mengadukan perbuatan anaknya yang keterlaluan.

Pasalnya, si pria selalu menolak dan menghalangi Korban NR untuk mendatangi kediamannya.

“Funfact-nya adalah dia sangat menutupi dari 2016-2024 ini. Kakaknya itu baru tahu kemarin, kamis pekan ini, dan orangtuanya baru tahu semalam kamis 16 Mei 2024 kemarin,” tukasnya.

Kini, Korban NR telah melaporkan pria tersebut yang berinisial AP (30) warga Surabaya ke SPKT Mapolda Jatim, pada Jumat (17/5/2024).

Adanya laporan tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Tanpa Penerimaan Laporan bernomor LP/B/254/V/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang 2024 pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon membenarkan, adanya laporan yang dibuat korban.

Bahwa korban mengaku risih dan terganggu dengan perbuatan si terlapor berinisial AP karena kerap mengirimkan pesan bermuatan intimidasi disertai foto seksual.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan kami akan melakukan penjemputan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. BB sementara masin screenshot medsos,” ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Diduga, lanjut Charles, si terlapor sudah melakukan perbuatan tersebut selama kurun waktu 10 tahun lamanya.

“Jadi pelapor merasa diancam diganggu dengan atas nama AP selama kurang lebih 10 tahun yang merupakan teman SMP,” pungkasnya,(Ars/lim)