Kasat Samapta Polres Lombok Utara Cek sejumlah SPBU antisipasai kecurangan dan Tindak Pidana.

Lombok,Mediarepublikjatim.com-- Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, telah menginstruksikan Kepala Satuan Tugas (Kesatgas) Preventif dan Kapolsek jajarannya untuk turun langsung melakukan pengecekan dan imbauan terhadap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi di beberapa wilayah yang telah mengalami tindak pidana dan praktek kecurangan di SPBU.

Terpantau Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaya, didampingi Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Aipda Wiswakarma, meninjau SPBU 5483312 Tanak Song Desa Jenggala, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada  Sabtu, 30/3/24.  

Tujuan dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa di Kabupaten Lombok Utara tidak terjadi tindak pidana dan praktek kecurangan seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain. 

“Polres Lombok Utara mengambil langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H di wilayah kabupaten tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek kecurangan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik” Ujar Kasat Samapta saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si

IPTU Gusti Suarjaya juga meminta kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat. “Beberapa kejadian mencakup pencampuran air dalam bahan bakar (BBM) dan penggunaan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada tiga dispenser” imbuhnya. 

Sementara itu pihak SPBU Tanak Song Kecamatan Tanjung menjelaskan bahwa stok persediaan BBM untuk Pertalite sebanyak 24 ton dalam seminggu. Mereka menyampaikan bahwa persediaan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di SPBU 5483312 masih tercukupi dan aman.

Terima kasih kepada Jajaran Polres Lombok Utara atas kunjungan dan imbauan yang telah dilakukan. Kamisiap untuk mendukung tugas kepolisian serta mematuhi peraturan yang berlaku.” pungkasnya,(wy)