Lelang Tender Proyek RSGS “Menguap” Tercium Pengkondisian

Gresik,Mediarepublikjatim.com-Aroma tak sedap lelang tender proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS), mulai tercium “menguap” dengan dugaan ada sindikasi korupsi."Proyek pembangunan RSGS yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 milik Satuan Kerja Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Kab. Gresik tersebut, dengan Nilai Pagu Rp. 76.263.840.000,00 atau 76,2 M, dan nilai HPS Rp. 70.479.274.073,00 atau 70,4 M. 

Lelang proyek RSGS dengan Kode Tender 11438122 tersebut, membuat _mediarepublikjatim.com_ tertarik untuk menelusuri lebih lanjut, seperti apa proses lelangnya."Lewat adanya beberapa aduan dari para peserta yang ikut lelang tersebut,   menjadi sorotan ada yang tidak beres dari beberapa pihak terkait pelaksanaan lelang proyek RSGS.

Berdasarkan hasil Investigasi media republik terhadap sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dimana merupakan peserta lelang yang mengikuti proses tender lelang P pembangunan RSGS tersebut.

Salah seorang Direksi Perusahaan yang namanya sengaja dirahasiakan dan sebut saja dari  PT. BP salah satu peserta lelang, menyampaikan bahwa dirinya mengakui pernah mencoba berkomunikasi dengan pihak oknum konsultan pembangunan gedung RS GS, sebelum tender proyeknya diunggah di LPSE Kabupaten Gresik. 

Bahkan dirinya mengakui adanya pertemuan dengan oknum konsultan tersebut, berlangsung di sebuah café."Dengan tujuan dan harapannya, agar  sang konsultan dapat membantu perusahaannya dalam mengikuti proses tender Lelang proyek RSGS, walaupun hanya mendapat secuil celah informasi yang berguna saat lelang RSGS akan ditayangkan di LPSE Gresik.

Mengingat, oknum konsultan tersebut mengklaim dirinya dekat dengan Pihak Penyedia, Pokja ULP Pengadaan bahkan juga mencakup pihak Kejaksaan.“Sudah bukan rahasia lagi, ada beberapa peserta yang ingin berebut proyek itu, oleh (oknum) konsultannya memanfaatkan jalur penataan ke dalam atau internal panitia lelang, dengan memberikan kompensasi yang dimintanya yang sudah tersepakati,” ungkapnya.

Dari pengakuan oknum konsultan tersebut, dan ternyata telah bertemu dengan beberapa perusahaan calon peserta lain yang akan mengikuti lelang proyek pembangunan RSGS, selain dari perusahaannya dengan kemungkinan maksud dan tujuan yang sama."Yakni agar mendapat menyusun nilai penawaran dan kebutuhan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebelum lelang RSGS akan ditayangkan di LPSE Gresik.

Salah seorang direksi peserta lelang yang lain, yakni sebut saja nama perusahaannya PT. PNA, dalam sebuah wawancara via seluler."Dia mengatakan, bahwa bocornya isu-isu negatif juga AHSP oleh oknum dari pihak konsultan kemungkinan besar terjadi penataan pemenang lelang.

“Kami semua dan setiap perusahaan khususnya di bidang konstruksi sudah paham betul bentuk-bentuk afiliasi perusahaan yang dikendalikan oleh orang yang sama, cuma _mbok yao_ tarung lelangnya yang fair gitu loh,” terang pria asal Sleman DIY, yang juga enggan disebutkan namanya.

Penataan Peserta Lelang Tender Proyek RSGS seperti lazimnya, setiap lelang tender pemerintahan daerah yang nilai nominalnya diatas Rp. 300 juta, wajib mengumumkan para pesertanya secara terbuka dan biasanya oleh pemerintah daerah mengunggah di laman resminya ke dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

LPSE sendiri merupakan unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Lembaga atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah Daerah, untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melaksanakan pengadaan barang atau jasa. 

Proyek pembangunan RSGS, peryaratan dan ketentuannya terhadap para pesertanya, wajib diunggah ke dalam laman resmi pemerintah kab. Gresik. 

Berdasarkan LPSE, Kode Tender 11438122  dengan nama kegiatan Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Konstruksi Fisik Struktur Bangunan Rumah Sakit) Satuan Kerja di Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS)

Dengan diunggahnya LPSE tersebut pada laman http://lpse.gresikkab.go.id/eproc4, para perserta lelang berharap Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Gresik selaku Pendamping Proyek Strategis (PPS) Pemerintah, agar dapat membantu Tim Pengadaan dari Dinas CKPP Kab. Gresik khususnya PPKom yang akan bertanggung jawab penuh pada Proyek RSGS.

Para peserta lelang juga berharap, agar Panitia Pengadaan atau Pokja ULP Kab.Gresik dalam lelang Pembangunan RSGS dapat melakukan Evaluasi Dokumen setiap perusahaan yang mengikuti tender dengan sangat cermat dan teliti lebih dalam, sehingga persaingan usaha tidak sehat dapat terhindarkan.

Kedua kontraktor  yang dikonfirmasi oleh _mediarepublikjatim.com_ juga mengaku enggan melakukan sanggahan dalam proses lelang tersebut, sebagaimana prosedur lelang dengan alasan meyakini pihak ULP/Penitia Lelang/Pokja, yang akan memberikan Jawaban normatif. 

Sehingga belum dapat diketahui apakah hingga batas waktu masa sanggah terdapat perusahan yang melakukan sanggahan dalam tender pembangunan RSGS.

Sementara beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kab. Gresik dalam keterangannya juga menyampaikan belum ada Sanggahan yang masuk.

Saat proses tender lelang pembangunan RSGS dengan Kode Tender 11438122 Satuan Kerja Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, APBD TA 2023 dengan link http://lpse.gresikkab.go.id/eproc4 jam 12-an tidak dapat di akses beberapahari lalu. 

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kab. Gresik, Tri Joko Efendi S.H alasannya sedang _maintaince_ alias pemeliharaan oleh LPSE Pusat, namun saat ini sudah dapat diakses kembal, (pgh)-Bersambung