Pasuruan,Mediarepublikjatim.com-Pendidikan adalah salah satu sumber penunjang untuk meraih cita cita serta senjata untuk menghadapi masa depan yang semakin hari semakin menantang"tapi apa jadinya apabila pendidikan formal yang ditimba disekolah dibubuhi dengan praktik pungli, seperti halnya dugaaan yang terjadi di SDN Sumbersari Desa Wonokoyo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Tarikan iuran siswa untuk pembangunan sekolah yang berkedok atas nama Komite sekolah ditetapkan dengan jumlah nominal Rp.120.000 per siswa dengan ketentuan bervariasi yang ditentukan oleh pihak sekolah melalui rapat antara kepala sekolah dengan dewan komite sekolah.
Saat tim media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa 1/11/2022 ditemukan fakta bahwa Moh. Akhyar M.pd selaku kepala sekolah SDN Sumbersari telah dipindah tugaskan ke SDN Cangkringmalang, sedangkan saat awak media mencoba menggali keterangan di sekolah tersebut ditemui oleh tiga orang guru mata pelajaran.
"Kalau masalah ketetapan tersebut saya tidak mengetahui mas, soalnya para jajaran guru tidak di ikut sertakan saat rapat" ujar Aris selaku salah seorang guru pengajar di SDN Sumbersari
"Memang benar adanya kegiatan rapat tersebut, dan dihadiri oleh bapak Akhyar (Kepsek), Slamet Suadim selaku Dewan Komite serta ibu ibu pengurus paguyuban kelas 1-6" timpal Lubil yang juga salah seorang pengajar
Ditempat terpisah tim mencoba mengklarifikasi hal tersebut kepada Akhyar via Whatsapp, akan tetapi beliau enggan menjawab bahkan tim menerima umpatan kata tidak pantas dari Akhyar "cangkem mu pancet ae" (tetap saja mulutmu itu) setelah itu menutup sambungan panggilan whatsapp
tentunya hal ini jadi pertanyaan dalm benak awak media, apakah pantas seorang tenaga pendidik berkata tidak beretika seperti itu kepada orang yang baru saja dikenal, hingga saat ini awak media masih belum mendapat jawaban atas dugaan pungli tersebut,(Tim) bersambung.