Wanita Muda Dan Kakek 64 Tahun Asal Jember Terjaring Razia Sekamar Bareng di Hotel Tuban

Tuban,Mediarepublikjatim.com-Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban bersama Kepolisian dan TNI menggelar razia penyakit masyarakat. Razia ini menyasar sejumlah hotel kelas melati di sekitar Kabupaten Tuban.

Dalam razia itu, petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Semanding. Salah satu pasangan yang terjaring razia adalah pria lanjut usia yang kedapatan berduaan dengan wanita muda bukan istrinya

Razia dijalankan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Petugas menyasar sejumlah hotel yang selama ini disinyalir sebagai tempat pasangan bukan suami istri bermalam.

“Kita melaksanakan patroli gabungan bersama Polres Tuban dan juga Kodim Tuban serta DLH LLAJ dengan sasaran sejumlah hotel. Patroli gabungan ini adalah untuk ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi.

Salah satu hotel kelas melati yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Hotel Tuban Asri di Jalan Tuban-Surabaya, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di hotel tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kamar-kamar yang diisi pelanggan.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah kamar berisikan pasangan laki-laki dan perempuan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas mereka yang sedang berada di dalam kamar hotel untuk memastikan apakah pasangan suami istri atau tidak.“Dari hasil razia itu kita temukan sebanyak enam pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di dalam kamar. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukan surat nikah,” tambahnya.

Dari enam pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel tersebut terdapat pasangan seorang pria tua yang sudah berusia 64 tahun asal Kabupaten Jember dengan seorang wanita muda yang merupakan warga Tuban. Selain itu juga terdapat pasangan wanita tua berusia 40 dengan seorang pemuda berusia 29 tahun yang keduanya warga asal Kabupaten Tuban.

“Selanjutnya pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB (Barang Bukti) di Kantor Satpol PP Tuban. Selain itu untuk pemilik hotel juga diberikan surat panggilan ke kantor Satpol PP,” tambahnya.

Sementara itu, selain melakukan razia di hotel sejumlah petugas gabungan tersebut juga melakukan razia dengan sasaran sejumlah warga yang disinyalir berjualan minuman keras. Namun, dalam razia kali ini petugas tidak menemukan adanya warung yang berjualan miras.(im)