Korban Penganiayaan Lapor Ke Polrestabes Surabaya,Sudah 1 Tahun Mangkarak.LSM FAAM Akan Demo Turun Aksi

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Korban penganiayaan dilakukan oleh seorang berinisial BD selalu disebut Habib dan dilaporkan oleh korban Doni Susilo sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/549/VI/2021/Reskrim/SPKT 

Polrestabes Surabaya, sudah 1 Satu tahun belum ada titik terang."Rabu 13 Juli 2022 " Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. selaku (Kuasa Hukum Korban) selalu dipangil Bung Taufik saat diwawancarai awake media mengenai perkara Doni yang dianiaya seseorang,Dirinya mengatakan mendesak Kepada Kasatreskrim Polrestabes untuk segera menangkap pelaku penganiyaan tersebut.

Masih Bung Toufik.Mengingat karna  ini adalah pelanggaran ham sepanjang sejarah perkara sudah satu tahun  tetapi belum naik penyidikan masih berkutat penyelidikan ini adalah dugaan kuat maka kepada kapolrestabes khususnya kasatreskrim untuk melakukan  monitoring pengawasan penelitian terhadap penyidik yang kita duga kuat profesionalitasnya yang sangat lemah.

"Senada dengan Zainudin, S.Pd.i (Ketua Harian DPP LSM FAAM) Saat Konfrensi Pers di Sekretariat l. Dsn Wringinkurung Rt.2 Rw.4 Kec. Menganti Gresik Jawa Timur.

Zainudin membenarkan kalau LSM FAAM Akan Turun Aksi didepan Polrestabes Surabaya Demi meminta keadlian hukum Korban penganiyaan sudah terlalu lama penangannya pihak kepolisaan terhadap Korban.Tuturnya.

Menurut kami,penangannya lamban seakan- akan diabaikan atau tidak ditangani.buktinya perkara sampai sat ini mangkrak.Lembaga sudah bersurat Nomor : 009/PA/DPW.Jatim/FAAM/VII/2022 kepada Polrestabes Surabaya kami akan turun aksi dijalan,menyampaikan Aspirasi. Ujar Zainudin

Turun aksi Hari/Tanggal : Selasa, 19 Juli 2022,Waktu : 10.00 WIB Tempat di Halaman Depan Polrestabes Surabaya,kami akan membawa peserta kurang lebih 100 orang dan alat yang akan dibawa aksi seperti Alat pengeras dan bendera.Pungkasnya(lim)