Jual Narkoba Dua Pemuda Asal Bangkalan di Tangkap Polisi

Bangkalan,Mediarepublikjatim.com-Semakin merajalela penikmat Narkotika dan sejenisnya terus diburu oleh pihak Kepolisian karena sama sekali tidak memiliki dampak yang baik, namun justru merusak generasi muda."Kali ini, giliran Unit Reskrim Polsek Kamal bergerak yang telah berhasil mengamankan dua orang laki laki berinisial HA (27) warga asal Desa Tanjung jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan,ADP (28) juga  merupakan warga asal Desa Tanjung jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, yang mana dilakukan penangkapan pada (23/05/2022) pukul 24.30 wib dini hari."HA dan ADP terciduk oleh Polisi saat Timsus Unit Reskrim Polsek Kamal melakukan patroli rutin saat siang hari di sejumlah titik rawan.

Begitu mendapatkan informasi warga jika di kampung Sumber, Desa Tanjung jati, Kecamatan Kamal ada transaksi barang haram, petugas langsung memburu pelaku 2 tersangka yang berhasil digelandang ke Mapolsek Kamal."Ditemui secara khusus di Mapolsek Kamal hari ini, Kamis (26/05/2022) AKP Andy Bahtera Indera Jaya, S.E., S.H. selaku Kapolsek menuturkan jika saat diamankan oleh Timsus Reskrim, petugas mendapati barang bukti yang di duga adalah sabu-sabu.” Sewaktu kami lakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 1 klip warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,24 Gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, klip tersebut dibeli seharga Rp 1.830.000,00 yang disita dari ADP ,” ujar perwira yang akrab disapa AKP Andy tersebut

Lebih lanjut lagi, menurut AKP Andy saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini yang merupakan warga Desa Tanjung Jati HA dan ADP pun saat ini berada dalam penyidikan pihak Unit Reskrim Polsek Kamal."Saat ditanya mengenai pasal yang dijatuhkan kepada HA dan ADP, Pasal yang dikenakan adalah Pasal Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.” AE dan SI kami kenakan yakni Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup perwira yang merupakan mantan Kapolsek Kwanya,(lt/lim)