Tiga Warga Kediri Ditangkap Polisi Saat Jual Serbuk Obat Petasan

Kediri,Mediarepublikjatim.com-Petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan tiga orang pelaku terduga penjual bahan baku peledak berupa obat mercon atau petasan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 17 Kg obat mercon siap pakai serta beberapa bahan pembuatan obat mercon lainnya.

Ketiga terduga pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan, Dipa Yudha Purnama alias Dipo (19), Mohamad Nur Airifun (22) warga Desa/Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri serta Mohamad Nurdin Sulaiman (20) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan para terduga pelaku pembuat dan penjual bahan obat mercon atau petasan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon.

Awalnya petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan satu terduga pelaku yakni Mohamad Nurdin Sulaiman di pinggir jalan umum Desa Silir Kecamatan Wates, Sabtu malam, (9/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. “Dari tangan Mohamad Nurdin Sulaiman, kami mengamankan 8 Kg serbuk petasan dan 1 Tas ransel warna hitam. Pelaku ini mau hendak transaksi,”kata AKP Suharyanta, Minggu (10/4/2022).

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, Mohamad Nurdin Sulaiman mendapat barang tersebut dari Dipa Yudha Purnama alias Dipo (19), Mohamad Nur Airifun (22) warga Desa/Kecamatan Blabak Kabupaten.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti dari Dipa Yudha Purnama sebanyak 9 Kg serbuk petasan, 5 plastik dengan isi 1/2 Kg Belerang, 1 Kg aluminium folder, 3 Kg Kcl O3, 1 Kg semen, 1 timbangan warna Pink, 2 sendok plastik, 1 tong warna coklat, 1 bendel plastik bening warna putih dan 1 kardus kosong.

“Dari ketiga terduga pelaku ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang membuat dan menjual. Sementara, untuk ketiga terduga pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,”jelas Kapolsek Wates(bs)