Kediri ,Mediarepublikjqtim.com-Sungguh luar biasa perjudian di wilayah hukum polres kabupaten Kediri di biarkan saja terutama perjudian terletak di desa Sumberejo ngasem dusun dadakan kabupaten Kediri di miliki bapak topeng dan di desa kc kunjang pemilik mbahnoh,
Tampa tersetuh hukum"Di manakah keseriusan dari pihak Polri setempat untuk menangkap dan membubarkan demi terciptanya situasi ketentraman masyarakat dari peyakit manusia terkait 303 ,
Sangat di sayangkan di masa bulan suci ramadhan seakan akan maraknya perjudian namun nekat buka sampai saat ini.apakah dari pihak polisi diduga menerima atensi dari pemilik arena perjudian mana mungkin sudah jelasnya,
Akfis hukum Andi S.H M.H angkat bicara terkait pemberitaan perjudian maraknya di kabupaten KEDIRI dan saya sangat menyayangkan atas kinerja Polri setempat tidak ada tindakan untuk menutup dan membubarkan seolah olah tidak ada artinya hukum di Indonesia ini,
Marih kita ciptakan kabupaten Kediri terhindar dari gangguan penyakit masyarakat terkait 303 dan bisa lebih aman terhindar dari gangguan
Masih kata aktifis hukum Andi. Saya juga berharap kepada polri setempat baik jajaran wilayah hukum Polres kabupaten kediri dan Polda Jatim benar - benar memberantas arena perjudian di kabupaten KEDIRI dan lebih baik"Bersambung (Tim)