SIDOARJO,Mediarepublikjatim.com-Beberapa pejabat dan mantan pejabat Pemkab Sidoarjo hari Kamis (17/3/2022), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikarenakan mantan pejabat dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo diduga ikut terseret dalam perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo."Pemeriksaan beberapa pejabat dan mantan pejabat tersebut digelar di Mapolresta Sidoarjo, yang berada di Jalan Raya Cemengkalang, Sidoarjo.
Saat ditemui oleh wartawan di Mapolresta Sidoarjo, di sela-sela pemeriksaan, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo, yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini mengatakan jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai. “Pemeriksaan masih belum selesai,” kata Achmad Zaini, Kamis (17/3/2022)."Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilannya kali ini bertemu dengan Pihak KPK, Zaini enggan memberikan komentar.“Sebentar saya izin Sholat dulu ya,” kilahnya.
Selain itu, ada 3 nama lagi yang juga dipanggil KPK hari ini yaitu Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi tetra dan Mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.(Is/tm)