Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Leni Aisyah

Banyuwangi,Mediarepublikjatim.com-Satreskrim Mapolsek Kalipuro Polresta Banyuwangi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Jum'at, (28/1/2022)."Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor:LPB/06/I/2022/SPKT/POLSEK  KALIPURO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 15 Januari 2022. Satreskrim Polsek Kalipuro berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama M.A, laki - laki, kelahiran  Banyuwangi, 14 Desember 1990, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Wiraswasta, alamat  Dusun Gunung remuk Rt 03 rw 05  desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.

Kronologi kejadian bermula Pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekira pukul 19.00 wib di rumah kost milik saudara Suroso yang beralamat dijalan Paliran Dusun Gunung remuk Rt 001 Rw 004 desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi."Pada Kamis tanggal 13 Januari 2022 pukul 11.00 WIB terduga tersangka mendatangi korban atas nama Leny Aisyah (33thn) yang sedang tidur di dalam kamar di panggil oleh pelaku M.A dari arah luar, untuk  menawarkan dua buah tabung gas berat tiga kilogram sebanyak dua tabung kepada korban  dengan harga Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ). Pada saat itu korban beralasan kepada pelaku M.A bahwa  tidak mempunyai uang, akan tetapi pelaku tetap memaksa menjual tabung gas tersebut dan akhirnya korban membeli tabung gas tersebut.

Hari sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku kembali mendatangi korban."Mengatakan bahwa pelaku ingin mengambil kembali tabung gas yang dijualnya kepada korban dengan alasan bahwa tabung gas tersebut adalah hasil tindak pencurian dan akan dikembalikan kepada pemilik tabung yang dicurinya."Uang tersebut akan dikembalikan oleh pelaku sehabis magrib, lalu korban memberikan dua buah  tabung gas tersebut, akan tetapi pada waktu yang telah dijanjikan, pelaku tidak kunjung datang dan akhirnya korban mencoba mencari pelaku di tempat kos-nya."Sesampai di depan kamar kos pelaku, korban mencoba memanggil  pelaku akan tetapi tidak ada jawaban dari pelaku. 

Pada saat korban memanggil pelaku dari kamar sebelah keluarlah saudara Anton mengatakan bahwa Azis sedang keluar."ujar Anton tetangga kos pelaku."Korban diminta oleh saudara Anton untuk menunggu, namun pada saat menunggu tiba-tiba dari dalam kamar kost keluar pelaku yang langsung memukuli korban sebanyak tiga kali ke arah badan dan kepala. "Melihat kejadian tersebut saudara Anton dan saudara Mat Saonah melerai saudara M.A yang sedang memukuli korban. "Kata AKP Hadi Waluyo, SH"Selanjutnya korban pulang kerumahnya dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kalipuro, Sabtu (15/1). Leni Aisyah, Perempuan, Banyuwangi, 07 September 1988, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, alamat dusun Krajan II RT.002, RW.001, desa Alas buluh, kecamatan Wongsorejo, kabupaten Banyuwangi.

Saksi yang dimintai keterangan Mat Saonah, Laki-laki, Banyuwangi 10 Oktober 1955, Islam, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun Gunung remuk RT.03, RW 01 desa Ketapang, kecamatan Kalipuro, kabupaten Banyuwangi.

Anton, Laki-laki, Banyuwangi, (35), Islam, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun pancoran  desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi."Barang Bukti yang diamankan oleh petugas VISUM ET REPERTUM Nomor : 022/2022 tanggal 18 Januari 2022, tindakan yang dilakukan petugas kemudian Membuat laporan Polisi, mendatangi lokasi tkp.

Kemudian pemeriksaan serta keterangan saksi, melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku, untu proses penyidikan. "Tambah AKP Hadi Waluyo, Sh."Dari perbuatannya pelaku akan diacam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan yang dimaksud dengan pidana kurungan penjara 2 tahun 8 Bulan. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut terkait apakah ada motif lain dalam kasus tersebut.(sla/lim)