Kota Mojokerto Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2020

Banyuwangi,Mediarepublikjatim.com-Kota Mojokerto menerima sertifikat dan plakat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WT GKP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Piagam dan plakat ini diberikan atas capaian WTP lima kali berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2006 hingga 2020.

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Taukhid serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Hotel Kokoon, Banyuwangi.

Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian dari BPK RI atas LKPD setiap tahunnya. Ini merupakan bukti penyelengaraan pemerintahan yang akuntabel. WTP yang telah diterima Ning Ita (sapaan akrab, red) pada 7 Mei 2021 lalu merupakan perolehan WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Selain penyerahan sertifikat dan plakat untuk pemerintah daerah yang mencapai WTP 5 kali berturut-turut, Gubernur juga menyerahkan sertifikat dan plakat untuk pemerintah daerah yang mencapai WTP 10 kali berturut-turut. Gubenur pada arahannya berpesan makna penting sinergitas dalam usaha-usaha pembangunan. Gubenur menyebut ini sebagai orkestrasi pembangunan dan taman safari politik yang indah.

“Orkestrasi pembangunan ibaratnya taman safari politik yang harus tampak indah. Ada warna kuning, merah, hijau, putih, oranye dan lain-lain. Fungsi orkestrasi adalah bagaimana kita bisa menjadi satu kesatuan harmony partnership. Ada kerja keras dalam penyusunan LKPD, apalagi dalam masa pandemi covid-19. Prestasi WTP ini, adalah bentuk sinergi yang baik dan harus dipertahankan,” pesannya, Jumat (29/10/2021).

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, perolehan WTP merupakan suatu prestasi yang harus dipertahankan. Karena opini WTP, lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, bukan hanya sekedar prestasi tapi sebenarnya adalah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangannya.

“Opini yang tertinggi yaitu WTP ini menunjukkan bahwa didalam penganggaran, pengelolaan sekaligus pelaporan keuangan atau APBD setiap tahun sudah sesuai dengan kaidah kaidah yang dipersyaratkan. Dan ini kedepan tentu wajib untuk terus diupayakan agar tetap mendapatkan opini tersebut. Di setiap pengawasan maupun pendampingan, kedua lembaga tersebut telah memberikan guidence,” ujarnya.

Yakni apa yang harus dilakukan dan apakah di dalam pengelolaan maupun di dalam menindaklanjuti setiap temuan-temuan tersebut. Pemerintah daerah yang meraih penghargaan lima kali berturut-turut antara lain Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Madiun, Malang, Kabupaten Mojokerto.

Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Tuban, Kediri, Lamongan, Situbondo, Trenggalek, Kota batu, Kediri, Mojokerto dan Surabaya. Sementara pemerintah daerah yang memperoleh 10 kali berturut-turut di Jawa Timur hanya Kota Malang dan Kota Blitar.(Zailani)