MOJOKERTO,Mediarepublikjatim.com-Warga Dusun Pengaron, Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto mendatangi CV Musika di Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/6/2021). Ini dilakukan menyusul pencemaran bau ternak bebek yang berasal dari perusahaan pemecah batu tersebut.
Dengan dimediasi Kapolsek Gondang, Iptu Syaiful Isro dan Kapolsek Jatirejo, Iptu Sukaca, sebanyak lima orang perwakilan warga melakukan mediasi bersama perusahaan. Perwakilan warga bersama Kepala Desa (Kades) Mojogeneng menyampaikan tuntutannya terkait pencemaran bau ternak bebek ke warga.
Kades Mojogeneng, Tatak Sugianto mengatakan, tujuan kedatangan perwakilan warga tidak lain adalah untuk menyampaikan keluhan terkait dengan bau ternak bebek. “Bau ternak bebek sangat mengganggu warga dan kami harap akan ada solusi yang baik untuk warga Dusun Pehngaron maupun dari pengusaha CV Musika,” tuturnya.
Perwakilan warga Dusun Pengaron, Andi Afriyanto menyampaikan, warga minta agar tidak ada bau. “Apapun caranya agar tidak ada bau dari kotoran bebek, karena warga sudah mendatangi perusahaan namun sampai dengan saat ini bau masih ada. Kami harap sesegara mungkin pihak pengusaha mengosongkan kandang bebek,” katanya.
Sementara itu, HRD CV Musikalisasi, Khusen mengatakan, pihak perusahaan sudah berupaya untuk menghilangkan bau bebek yang ada. “Kami minta maaf karena telah mengganggu kenyamanan warga masyarakat sekitar. Kami minta waktu 1 minggu untuk mengosongkan kandang sekaligus nanti untuk menghilangkan bau kotoran yang ada di kandang bebek,” ujarnya.
Setelah mendengarkan keterangan jika perusahaan berjanji akan menghilangkan bau dalam waktu satu minggu. Yakni dengan tindakan mengosongkan semua bebek dan membuang kotoran yang ada di kandang, perwakilan warga Dusun Pengaron menyetujui dan menyepakati sehingga perwakilan warga pun meninggalkan lokasi.(heru)