Bantuan Hukum Posbakum Universitas Jember Siap Membantu Keadilan Kalangan Masyarakat Tidak Mampu.

JEMBER,Mediarepublikjatim.com-Fakultas Hukum Universitas Jember memiliki pos bantuan hukum (posbakum) di kantor Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur. Ratusan orang telah datang meminta bantuan sejak awal tahun hingga Mei 2021.

Sampai awal Mei 2021 tercatat 116 orang pencari keadilan dari kalangan masyarakat tidak mampu yang memanfaatkan layanan bantuan hukum ini. Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono mengatakan, ada sejumlah layanan yang diberikan posbankum tesebut, antara lain pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum, dan pembuatan permohonan dan gugatan.

Pemberian bantuan hukum ini melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH Unej, dan mahasiswa. Keberadaan posbakum ini diharapkan membuat pola pengabdian FH Unej lebih komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. “Kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyaman,” kata Bayu.

Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menegaskan, posbakum itu merupakan implementasi tridharma perguruan tinggi. “Posbakum ini didirikan bagian dari ikhtiar kita semua untuk membawa manfaat bagi sesama di bidang pendampingan hukum,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej.

Ketua PN Jember Marolop Simamora mengatakan, saat ini pihaknya bersama FH Unej tengah beradaptasi dengan situasi pandemi dengan mempersiapkan layanan posbakum daring. Jadi warga yang membutuhkan dapat berkonsultasi tanpa harus hadir langsung ke PN Jember.(rizal)