Nenek Tenggelam di Kali Lamong Ditemukan Tak Bernyawa

Surabaya, MR – Tubuh Malika (85) nenek asal RT 2 RW 3 Dk. Gendong Romokalisari Benowo Surabaya yang tenggelam di Kali Lamong Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian pada Kamis (18/03/2021).

Ada dua saksi dalam peristiwa ini yakni, pertama bernama Malikan (anak kandung) dan kedua bernama Saekan (Ketua RT 02 RW 03) Dk. Gendong Romokalisari.

Menurut Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., awal kronologi kejadian bermula pada pukul 06.00 WIB, korban masih terlihat disekitar lokasi kejadian dan diingatkan warga yang melihat agar pulang kerumah.“Karena korban sudah Pikun,” kata Saksi.

Kemudian pada pukul 08.00 wib korban yang biasanya sudah pulang tapi tidak ada di kamar atau rumah. Selanjutnya keluarga korban dan warga melakukan pencarian disekitar lokasi terakhir korban dilihat oleh saksi.

“Sekitar pukul 10.00 wib keluarga dan warga menemukan sandal korban yang nyangkut di pinggir kali lamong,” tuturnya.

Selanjutnya keluarga dan warga menghubungi petugas, selang beberapa menit datanglah petugas ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban dipinggir kali lamong. Bersama team BPBD Linmas Kota Surabaya, (SAR) melakukan pencarian dengan dilengkapi perahu karet dan alat selam dengan menyisir sungai Kali Lamong di sekitar lokasi ditemukannya sandal korban.

“Ahasil korban ditemukan terselip di pinggir kali Lamong yang berjarak 100 meter dari ditemukannya sandal jepit korban,” ungkapnya.

Seketika itu, langsung dilakukan olah TKP dengan pemeriksaan luar tubuh oleh Unit Inafis Polrestabes Surabaya.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan atau luka,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini Kali Lamong arusnya sangat deras mengingat tadi malam air sungai meluber di dalam kampung DK Gendong Romokalisari.“Karena DK. Gendong lokasinya berbatasan dengan kali Lamong,”jelasnya. 

Namun, pihak keluarga korban menerima kematian korban, dan meminta kepada Polsek Benowo untuk tidak dilakukan pemeriksaan VER baik dalam maupun luar, dan meminta untuk segera dimakamkan.

“Sehingga pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan selanjutnya dilakukan proses pemakaman oleh keluarga dan warga sekitar dan situasi sekitar lokasi kejadian aman dan kondusif,” Tandasnya, (Mudjiono)