Kakek Residivis Asal Balung Edarkan Sabu Di Bekuk Satreskoba Polres Jember


Jember,MR– Mohammad Arif Kelana (61) Kakek asal Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Jember, kembali berurusan dengan jajaran Satreskoba Polres Jember. Kakek yang juga seorang residivis diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 10,58 gram yang terbungkus dalam 11 klip plastik siap edar.

Terungkapnya Kakek Arif kembali ke jalan yang salah karena mengedarkan sabu-sabu, setelah jajaran Satrekoba mendapat informasi dari masyarakat, dimana pelaku sedang mengedarkan sabu-sabu dan menunggu pembeli pada Minggu (14/3/2021).

Selain Kakek Arif, jajaran Satrekoba juga mengamankan Katon Nurbianto warga Jember yang juga sedang menunggu pembeli sabu yang dibawa di outlet Mitra Tani 27 di Jalan Brawijaya Mangli Kaliwates Jember.

Dari Katon Nurbianto, Polisi berhasil menyita 0,58 gram sabu-sabu dan 1 buah handhphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan transaksi pengedaran narkoba tersebut.

Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya Wiratama, saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya dua pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Jember.

Menurut Kasatreskoba, kedua pelaku meski diamankan dalam kurun waktu yang berdekatan, namun keduanya bukan satu jaringan pengedar, namun bisa dipastikan keduanya merupakan pengedar antar kota.

“Memang pada akhir pekan kemarin, kami mengamankan dua orang pelaku pengedar sabu-sabu di dua tempat yang berbeda, untuk barang bukti yang bisa kami amankan cukup banyak, yakni hampir 11 gram, saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk bisa mengunkap bandarnya,” Tegasnya (Rizal)