Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menorehkan berbagai prestasi dan capaian kinerja yang positif di seluruh bidang. Capaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam memperkuat integritas, efektivitas penegakan hukum, dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice), mengoptimalkan pemulihan aset negara, dan pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
Adapun rincian capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pembinaan: Bidang Pembinaan mencatat kinerja yang sangat baik dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 99,99%, yaitu,dari total target pagu anggaran Rp18.561.031.000, terealisasi Rp18.561.018.344. Selain itu, Kejari Tanjung Perak juga berhasil melampaui target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) hingga 357,75%, dengan realisasi mencapai Rp7.105.721.252 dari target Rp1.986.200.000.
Capaian ini berasal dari pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, dan hasil lelang barang rampasan.
2. Bidang Intelijen: pada Bidang Intelijen telah melaksanakan beragam kegiatan selama tahun 2025 dengan realisasi anggaran 100%, meliputi:
a)Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan: ada 13 kegiatan.
b)Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM): ada 4 kegiatan. c) Penerangan Hukum: ada 4 kegiatan.
d) Jaksa Masuk Sekolah: ada 4 kegiatan.
e) Jaksa Menyapa: ada 4 kegiatan.
f)Kampanye Anti-Korupsi: ada 2 kegiatan.
g) Tangkap Buronan (DPO): ada 1 kegiatan.
"Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak meraih penghargaan Kinerja Terbaik ke-4 sebagai Satuan Kerja Terbaik Bidang Intelijen se-Jawa Timur," ujarnya, Senin (29/12/2025)
3. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)Bidang Pidum mencatat kinerja penanganan perkara yang konsisten sepanjang 2025, dengan realisasi anggaran mencapai 100%. Rincian capaian penanganan perkara sebagai berikut:
a)Pra-penuntutan: ada 1.354 perkara.
b)Penuntutan: ada 1.511 perkara.
c) Eksekusi: ada 1.021 perkara.
d) Keadilan Restoratif (Restorative Justice): ada 21 perkara.
Bidang Pidum juga meraih penghargaan:
Juara 1 Kejaksaaan Negeri Tipe B dalam penanganan Perkara Koneksitas dan Akuntabilitas Pelaporan serta Koordinasi Teknis Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe B Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Se-Jawa Timur Tahun 20254.
4. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepanjang 2025, bidang Pidsus telah melaksanakan penanganan perkara tindak pidana korupsi serta perkara terkait cukai dan kepabeanan. Realisasi anggaran pada bidang Pidsus telah mencapai 100%, adapun rinciannya sebagai berikut:
a) Penyelidikan: ada 7 perkara;
b)Penyidikan: ada 10 perkara;
c) Pra-penuntutan:ada 14 perkara (Cukai 6, Tipikor 7, Kepabeanan
d) Penuntutan: ada 23 perkara (Tipikor 9, Cukai 14)
e) Eksekusi: ada 14 perkara (Tipikor 6, Cukai 8).
Atas capaian kinerja tersebut, Bidang Pidsus juga meraih penghargaan: Terbaik Pertama se-Indonesia pada Kejaksaan Republik Indonesia tingkat Kejaksaan Negeri tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah pada acara Hakordia 2025.• Kinerja terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri tipe B se-Jawa Timur dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana khusus dalam acara RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2025.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjalankan peran Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara/instansi pemerintah, serta mendorong tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Realisasi anggaran pada Bidang Datun telah mencapai 100%.
Adapun capaian kinerja bidang Datun sepanjang Tahun 2025, antara lain: a)Litigasi: ada 8 Surat Kuasa Khusus (SKK);
b) Non-litigasi:ada 133 kegiatan;
c) Pertimbangan Hukum: ada 65 kegiatan;
d) Layanan Hukum:ada 33 kegiatan;
e) MoU: ada 27 kesepakatan kerja sama.
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara: mencapai Rp 251.387.090.860,- Atas capaian kinerja tersebut, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memperoleh penghargaan Peringkat terbaik Pertama pada kinerja bidang perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tipe B Se Jawa Timur pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2025.
6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pengelolaan barang bukti, barang rampasan, dan optimalisasi PNBP, dengan realisasi anggaran mencapai 100%. Rincian capaian kinerja tahun 2025 meliputi:
a) PNBP dari Seksi PAPBB: Rp. 5.674.272.800,
b) Lelang: ada 10 risalah lelang;
c) Penjualan langsung: ada dua kegiatan;
d)Pemusnahan barang bukti: ada 3 kegiatan;
Atas capaian kinerja tersebut, Bidang PAPBB meraih penghargaan:• Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Terbaik Se- Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2025. Yaitu: Peringkat 1 Kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe B se- wilayah hukum Jatim dalam rangka rakerda kejaksaan tinggi Jatim Tahun Anggaran 2025.
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh jajaran instansi atas dukungan, sinergi, dan partisipasi dalam menjaga ketertiban serta penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.Reporter(ars)



