Bangunan Ditandai Silang Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tahap II Ditentang Warga

SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Proyek normalisasi Sungai Kalianak di Surabaya, yang bertujuan mencegah banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan, kini telah memasuki tahap kedua.

Dalam normalisasi tahap kedua ini, 83 bangunan warga ditandai silang. Bangunan-bangunan tersebut akan dibongkar karena terdampak proyek dan berdiri di atas sungai.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menyatakan bahwa normalisasi tahap kedua akan menyasar dua rukun warga (RW), yaitu RW 006 dan RW 007. Dengn rincian sebanyak 29 bangunan di RW 006 dan 54 bangunan di RW 007 yang telah mendapatkan pendanaan untuk normalisasi ini.

“29 bangunan di RW 006 itu kami dapat (masuk wilayah) di RT 033. Saat dilakukan penandaan, kami juga melibatkan pemilik bangunan,” terang Harun, Jumat (8/8/2025).

Namun, Harun menjelaskan, kalau pengukuran dan penandaan silang pada bangunan di RW006 terpaksa ditunda, karena adanya penolakan dari pihak warga RT009.

“Di RT 009 RW 006 ini ternyata ada penolakan dari warga yg meminta penundaan, sehingga tidak mungkin kami paksakan agar tidak terjadi konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga sementara kami tunda untuk pengukuran dan penandaannya,” tutur Harun.

Harun mengatakan, penundaan pengukuran bangunan tersebut selanjutnya bakal dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim normalisasi dan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Kami rembug dulu dengan tim normalisasi sambil kami laporkan kepada bapak Wali Kota melalui pak asisten 1,” kata Harun.

Lebih lanjut, meskipun mendapat penolakan dari warga, Harun menuturkan, pihaknya bersama tim akan terus melanjutkan program normalisasi tersebut sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

“Kami tetap berusaha meyakinkan warga bahwa boleh protes kalau mereka punya data. Karena hampir 250 Kepala Keluarga di tahap pertama sisi Morokrembangan dan Genting Kalianak juga sudah selesai, dan mereka juga sudah menerima,” papar Harun.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto menyampaikan, pihaknya bersama dinas terkait bakal melanjutkan tahapan pada normalisasi ruang Sungai Kalianak di tahap kedua ini. “Kita harus menghormati sesuai dengan tahapan yang pertama. Artinya tahapan kedua sampai dengan seterusnya harus tetap berjalan,” kata Dwi.

Dwi menegaskan, pihaknya akan terbuka jika pihak masyarakat yang melakukan penolakan ini memiliki data yang valid terkait pengukuran ruang Sungai Kalianak tersebut.

“Kalau mereka bisa menunjukkan ya monggo, kami beradu data. Kalau tidak ya kami pelan-pelan secara persuasif memberi pengertian kepada warga, kasihan warga yang terdampak di tahap pertama yang sudah kami tertibkan,” pungkasnya. (Wy/limbad)