Polisi Ciduk Dua Warga Sukorejo di Depan Al-Yasini Mart Pasuruan

PASURUAN,Mediarepublikjatim.com-Upaya Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota dalam menekan peredaran narkoba terus membuahkan hasil. Terbaru, dua pemuda asal Kecamatan Sukorejo diringkus saat kedapatan membawa sabu-sabu di wilayah Kraton.

Penangkapan dilakukan pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berada tepat di depan Al-Yasini Mart, Jalan Ponpes Terpadu Al Yasini, Dusun Areng-areng, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kedua tersangka yakni SO (37) dan SI (19), ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Satresnarkoba. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,18 gram yang digenggam oleh SO.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel milik pelaku serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan dalam aktivitas harian mereka. HP dan kendaraan ini diduga kuat digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi narkoba.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1.

“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka,” lanjut Junaedi. Barang bukti juga akan segera dikirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Masyarakat diminta aktif melapor jika mengetahui adanya transaksi mencurigakan.

“Kami mengimbau warga untuk terus berperan serta memutus rantai peredaran narkoba. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya. (pgh)