Polrestabes Surabaya Menggelar Konferensi Pers Di Gedung Pesat Gatra Dihadiri Oleh Kabidhumas Polda Jatim

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers di Gedung Pesat Gatra terkait penanganan kasus penanganan pada anak dan atau ancaman kekerasan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko dan jajarannya. Dalam keterangannya Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan kepada para awak media.

"Bahwasanya kita adakan press release ini untuk meluruskan pemberitaan yang simpang siur diberbagai media digital,terutama media sosial terkait penanganan kasus di sebuah sekolah bahkan melibatkan 2 sekolah yang melibatkan konflik anak-anak sekolah ," katanya.

Semenjak kasus ini muncul dan bahkan viral pada tanggal (21/10/2024) lalu sebenarnya Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa. Para penyidik sudah mendatangi sekolah pada saat itu juga,namun karena sudah sore sekolah sudah tutup sehingga pada waktu itu sudah melakukan klarifikasi terkait viral nya vidio itu kepada beberapa orang yang ada disana. Termasuk beberapa security yang ada disana

" Dan juga melakukan klarifikasi kepada saudara I yang rame di media sosial. Yang mana saudara I ini kalau kita lihat di media sosial adalah pelaku daripada kejadian itu. Kemudian tgl 22/11/2024 kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara I ini. Para orang tua dan guru juga sudah kita periksa,jadi kurang lebih 8 orang yang sudah diperiksa sampai sekarang ini," jelas Dirmanto

Sebenarnya yang menjadi catatan adalah kedua belah pihak ini antara saudara I dan W ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu,mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan,bahkan sudah saling mengunggah di konten berbagai media sosial. Tapi dari pihak sekolah kristen SMA Gloria ini terus mendesak agar dari Polrestabes Surabaya ini untuk melakukan proses lanjut,dan sekarang ini lita masih terus melakukan pendalaman. Dan karena ini menyangkut anak maka kita juga harus berfikir masa depan anak agar jangan sampai dengan peristiwa ini masa depan anak jadi terganggu. Jadi kita harus melakukan pendekatan sehingga peristiwa bisa selesai dan tidak terjadi simpang siur.

"Dalam penegakan hukum ini ada azas ultimum dan medium karena ini menyangkut anak maka ultimum-medium ini kita kedepankan. Bahwa penegakan hukum itu merupakan langkah terakhir seandainya kedua plagiat ini terus berseteru. Disini kan sudah jelas bahwa kedua pelaku sudah saling memaafkan dan mengakui kesalahannya,maka kita berupaya sebaik mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Maka tuntutan dari pihak sekolah akan terus kita dalami," pungkas Kombes Pol. Dirmanto,(Ars)