Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Hati hati kepada para keluarga yang punya anak, terutama anak perempuan apabila ditawari oleh seseorang yang menjanjikan gaji besar untuk bekerja, terlebih tidak jelas pekerjaan nya seperti apa, maupun lokasi kerjanya, hal ini mengacu pada kejadian tragis dan memilukan yang dialami oleh enam korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang berasal dari Sumatera Selatan, tepatnya di OKU.
Enam korban yang masih dibawah umur dan putus sekolah itu awalnya dijanjikan pekerjaan oleh YK yang juga berasal dari Sumatera Selatan, ia menjanjikan suatu pekerjaan yang gajinya besar,di suatu daerah, tak tahunya mereka semuanya dijual kepada pria hidung belang di Surabaya.
Salah satu korban akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian, karena sudah tidak kuat menahan penderitaan, tak butuh waktu lama polisi akhirnya menangkap para pelaku perdagangan orang/ muncikari sebanyak tujuh orang di sebuah apartemen di Surabaya timur, Senin(13/05/2024) .
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan para pelaku muncikari , yang terdiri dari satu perempuan dan enam laki laki. Masing-masing berinisial YK, RS,AM,SS,RI,AS,dan EM yang usianya masih di bawah umur. " Pimpinannya ya YK tersangka yang merupakan seorang wanita," katanya Selasa (14/05/2024)
Hendro, panggilan akrabnya mengatakan, jika para tersangka ini menyewa sebuah unit apartemen untuk dijadikan sebagai markas. YK sebagai pimpinan atau pengendali menjual para korban dengan dibantu oleh enam pelaku pria sebagai joki, kesemuanya dijual melalui sebuah aplikasi media sosial. "Untuk harga bisa bervariasi bisa 300,400,500, tergantung keahlian si Joki dalam menawarkan ke pria hidung belang."
Hampir setiap hari YK mengajak enam pelaku dan korban keluar apartemen pada pukul 14 .00 WIB. Dan mereka bisa menyewa hotel lain untuk dijadikan tempat melayani tamu pria hidung belang. Hotelnya bisa berpindah-pindah. Yang menentukan si YK
"Korban yang melaporkan ini, tidak pernah dikasih uang oleh YK, YK berdalih tidak memberikan upah kepada korban karena mereka masih punya utang," ujarnya.
Bisnis haram ini,kata Hendro dijalankan sejak awal tahun,jadi korban dipekerjakan sejak Januari.
Ia mengaku masih mendalami lagi kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, ada bill ho"tel, ponsel, dan uang berjumlah 7 juta hasil penjualan korban kepada pihak hidung belang,Reporter,(ars)