Sebanyak 2.064 Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polrestabes Surabaya dengan Cara Dipotong Potong

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Menjelang tutup tahun 2023, Satlantas Polrestabes Surabaya beserta jajarannya memusnahkan barang bukti knalpot brong sebanyak 2.064, knalpot knalpot tersebut merupakan hasil barang bukti selama operasi lalu lintas sepanjang 2023. Kegiatan pemusnahan knalpot dilakukan di halaman Satpas Colombo, Sabtu (30/12/2023).

Kegiatan pemusnahan sendiri dihadiri oleh berbagai pihak terkait baik dari kepolisian,dinas perhubungan, maupun pemerintah kota Surabaya,tak lupa juga turut hadir para rekan media. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrahman mengatakan, jika pemusnahan barang bukti knalpot brong ini diharapkan bisa menciptakan suasana nyaman dan tenang untuk seluruh masyarakat. Terutama untuk umat kristiani yang sedang merayakan natal dan masyarakat yang merayakan pergantian tahun 2023. "Semua lapisan masyarakat tidak suka ada knalpot brong yang membuat tidak nyaman, suara bising, gaduh,dan tidak ada sisi positifnya," ujarnya.

"Di permukiman warga juga sangat menggangu,juga di fasilitas publik, termasuk rumah sakit,di jalan dekat RS RKZ ada komplain terkait knalpot brong, dimana mana komplain, bahkan terkadang ada gesekan antara warga masyarakat dengan pengendara motor knalpot brong," lanjutnya.

Arif, sapaan akrabnya mengatakan, bahwa knalpot brong menghasilkan polusi suara yang melanggar standar kebisingan,yang tentunya sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas tahun 2009. "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi: kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana yang disebut dalam pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250.000," tukas Arif.

Cara pemusnahan knalpot brong sendiri dilakukan dengan dipotong tipis-tipis menggunakan mesin gerinda yang tentunya sudah tidak bisa digunakan lagi. Ia menghimbau kepada masyarakat agar mensosialisasikan kepada teman, saudara, khalayak untuk tidak memakai knalpot brong,dan yang sudah tertib berlalulintas ia mengucapkan terima kasih. " Kita tetap sasaran penindakan knalpot brong, sehingga kendaraan tidak standard kita amankan,serta pelanggaran pelanggaran lainnya, seperti tidak ada SIM,hal ini dilakukan secara terbuka," paparnya.

Di hari pergantian tahun tentunya pihaknya akan berkeliling memantau arus lalu lintas,demi terciptanya kenyamanan masyarakat,dan akan melakukan penyekatan di perbatasan antara Surabaya dan Sidoarjo lalu Surabaya dengan Gresik,Reporter (Ars)