Kemenaker RI Bersama DPR RI Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran kepada Pelajar di Sidoarjo

Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Seperti diketahui selama ini masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri sangatlah banyak, mereka merupakan pahlawan devisa negara, untuk itu calon calon pekerja yang biasa disebut pekerja migran tersebut perlu mendapatkan sosialisasi tentang bagaimana awal,prosedur, maupun langkah langkah bekerja di luar negeri yang benar. Mengingat pentingnya hal tersebut Kementrian Ketenagakerjaan RI bersama DPR RI Komisi IX, Arzeti Bilbina gencar menggelar sosialisasi terkait bagaimana peraturan, penempatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

 Kali ini, Rabu(15/11/2023) Kemenaker RI Bersama Arzeti Bilbina menggelar sosialisasi dengan sasaran para pelajar di Sidoarjo. Mereka adalah pelajar SMA Wachid Hasyim 4 Waru dan SMA Dharma Wanita 4 , Kelurahan Kalijaten Taman. Total ada kurang lebih 200 siswa siswi yang hadir,nampak mereka sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Hal ini terlihat ketika sesi tanya jawab,banyak dari peserta mengacungkan jari untuk bertanya. Bunda Arzeti, panggilan akrabnya dalam sambutannya secara umum menjelaskan tentang bagaimana pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada para pelajar.  "Saya dan kementerian tenaga kerja Indonesia menginformasikan bagaimana keamanan bagi anak anak yang ingin bekerja untuk meningkatkan perekonomian keluarga,"  ujarnya. Ia menjelaskan juga bahwa salah satu program dari 12 program bupati dan wakil bupati Sidoarjo adalah menurunkan angka pengangguran. 

Sementara itu pembicara dari Kemenaker RI adalah Hertanto, dari direktorat bina penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia P2PMI , ia mengawali pembahasan bahwa Perlindungan PMI merupakan tanggungjawab kementerian tenaga kerja, Imigrasi, Pemda. Namun, kalau sudah bekerja disana( luar negeri,red) merupakan tanggungjawab kementerian luar negeri. " Jadi sejak awal berangkat sudah ada tahapan perlindungan nya," ujarnya. Sebelum berangkat, kata dia, calon pekerja PMI harus  dapat informasi jelas baik dari perusahaan penempatan kerja maupun dari pihak Disnaker setempat. Saat ini sudah ada sekitar 3,1 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, negara negara tujuan mereka sebagian besar di Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, Turki dan beberapa negara lainnya.

 Ia juga menjelaskan untuk menjadi PMI minimum berusia 18 tahun, sehat jasmani, memiliki kompetensi,dan tentunya harus melengkapi dokumen. " Saya berharap dengan sosialisasi ini bisa memberikan pengenalan program program pemerintah terkait PMI kepada adik adik pelajar, dan bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.

"Pelajar yang belum mengenal kita bangun, agar setelah lulus dan yang ingin bekerja di luar negeri tidak salah jalur, bisa melalui jalur resmi bekerja di luar negeri," ujarnya.

" Saya berharap ke depan agar PMI merupakan pekerja di sektor profesional. Salah satu kompetensinya bisa diperoleh lewat pelatihan pelatihan yang diadakan Disnaker," lanjutnya,"Reporter (Ars)