Pasuruan,Mediarepublikjatim.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar acara sunatan massal pada hari senin (14/11/2022) kemarin. Acara tersebut bertujuan untuk memperingati hari jati Kabupaten Pasuruan yang ke-1093 tahun.
Cara ini diikuti oleh 100 anak-anak yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan. Acara tersebut dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasuruan megungkapkan bahwa acara tersebut merupakan salah satu dari rangkaian acara hari jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1093.
“saya mengucapkan terima kasih atas atensi dan kehadiran para peserta khitanan massal ini. Semoga di tahun berikutnya semakin banyak peserta yang mengikuti khitanan massal ini”. Ungkapnya.
Sementara itu, hadir pula ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Ia mengatakan bahwa proses khitanan massal ini berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa alat khitan sekarang berbeda dengan dahulu.
“khitan di era sekarang ini sangat enak. Sudah menggunakan teknologi canggih. Jadi, dikhitan sekarang besok sudah sembuh dan bisa bersekolah kembali. Kalau zaman saya dahulu sebulan baru sembuh” ucap Mas Dion, sapaan Ketua DRPD Kabupaten Pasuruan ini.
Mas Dion juga berharap bahwa di tahun-tahun berikutnya terdapat peningkatan jumlah peserta. Sehingga, acara hari jadi Kabupaten Pasuruan ini semakin meriah dan dapat membantu para warga yang bingung untuk biaya khitan anaknya.
“Tahun ini, peserta yang terdaftar sebanyak 100 anak. Semoga di tahun-tahun berikutnya jumlahnya semakin banyak. Dan saya berharap semoga acara khitanan massal dapat membantu saudara-saudara” Tambahnya.
Selain itu, acara khitanan massal ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat lainnya. Salah satunya adalah Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, dan Satpol PP beserta jajarannya.
Acara ini pun kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda. Acara ini pun berlangsung sangat meriah dan juga penyerahan bingkisan dari penyelenggara acara, yakni DPRD Kabupaten Pasuruan. (IM)