Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Termasuknya dari Dinas Pendidikan Sidoarjo harus tau karena adanya yang dilakukan tahan Ijazah Siswa Oleh pihak naungan Sekolah Menengah Atas(SMA), AL- AHMAD MOJOSANTREN, yang beralamat di Jalan Raya Mojosantren, Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo."Permasalahan ini sudah dari dulu dilakukan oleh SMA AL- AHMAD, yang sebelumnya Ibu HJ. ALFI AINI ILMIYAH menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA AL-AHMAD MOJOSANTREN.
Menurut keterangan dari Hj. ALFI AINI ILMIYAH selaku kepala sekolah di SMA AL-AHMAD MOJOSANTREN, tunggakan yang belum di selesaikan di harapkan diselasaikan dulu kemudian baru ijazah di kasihkan."Hal Itu sudah aturan kebijakan naungan sekolah sini dan saya tidak menahan ijazah, Tunggakan atau kekuranganya harap diselesaikan dulu, baru mendapatkan ijazah, dan bahkan masih banyak yang belum diambil dari lulusan pelajaran tahun 2019/2020."Ucapnya Hj. ALFI AINI ILMIYAH, kepada awak media saat dikonfirmasi pada hari Selasa, (4/10/2022).
Masih lanjut Hj. ALFI AINI ILMIYAH mengatakan bahwa, Lulusan pelajaran ditahun 2019/2020 kemarin masih banyak yang belum diambil ijazahnya kalau di global semua ketemunya Hampir Seratus Juta (RP.100.000.000,) itupun bahkan lebih."Kata HJ. Alfi Aini ilmiyah. Selaku Kepala Sekolah di SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN tersebut.
Sekolah yang terakreditasi C itu diduga menyalah gunakan wewenang. Termasuknya yakni ibu Hj. Alfi Aini Ilmiyah selaku Kepala Sekolah setempat membuat kebijakan dan aturan seolah - olah itu sudah menjadi aturan didalam naungan sekolah SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN dan ijazah dan kekurangan tunggakan siswa tersebut di terkaitkan dengan tahan ijazah siswanya sendiri. Sehingga harus salah satu siswanya sendiri tidak bisa melanjutkan sekolah lagi dan tidak bisa bekerja karena ijazahnya harus ditahan oleh sekolahan."Ungkapnya.
Padahal, ketua Ombusdman RI Jatim yakni Bapak AGUS MUTTAQIN sudah menyatakan bahwa ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian, bahkan hal itu sudah ditegaskan oleh kemendiknas"Begitu juga dari pemerintah provinsi, Gubernur Khofifa juga telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA, Sebagaimana yang dikampenyekan saat Pilgub dulu.
Kemudian dari walimurid yakni salah satunya Bapak SUPARNO yang termasuk anaknya sekolah di SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN itu, dan bahkan beliau menyempatkan dan memintakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Setempat. guna agar bisa mendapatkan keringanan dari Sekolahan SMA AL-AHMAD MOJOSANTREN tersebut. Dengan demikian adanya Ijazah anaknya masih belum bisa diambil karena ada tunggakan kekurangan jadi berkelu kesah, Karena anaknya tidak bisa sekolah lagi atau bekerja sehingga ijazahnya diduga masih ditahan didalam naungan Sekolah AL- AHMAD MOJOSANTREN tersebut."Tutupnya.(tim)