Dua Pemuda Palak Sopir Truk di Jalur Pantura Tuban

Tuban,Mediarepublikjatim.com-Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pemuda preman jalanan yang biasa beroperasi di jalur Pantura Tuban dengan sasaran sejumlah sopir kendaraan truk yang melintas, Kamis (11/8/2022).

Dua pemuda itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Tuban lantaran kedapatan melakukan pemalakan dan menghajar seorang sopir yang sedang melintas di jalur nasional wilayah Tuban. Modusnya pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan dan motornya mengalami kerusakan karena disrempet kendaraan truk yang menjadi targetnya.

Data yang dihimpun media, dua pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap sopir truk dan merampas barang-barangnya itu masing-masing adalah Dika Elif Armansyah (25), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban. Dan Bagas Dwi Utomo (23), pemuda asal Kelurahan Dupak, Kecamatan Kremabangan, Surabaya.

Peristiwa pemalakan dan juga penganiayaan yang terjadi di jalur Pantura Tuban itu dialami oleh Sarmin (52), seorang sopir asal Kelurahan Kramatjegu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Yang mana Sarmin yang mengemudikan truk itu saat melintas di Jalur Pantura Tuban tiba-tiba dikejar dan dihadang oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Kedua pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman berakohol dan menghentikan kendaraan truk yang dikendarai korban. Kemudian, kedua pelaku ini menuduh korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku,” kata AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Tuban saat melakukan pers release.

Ketika kendaraan truk sudah berhenti, kemudian pelaku langsung turun dan motornya dan menghampiri sopir truk tersebut untuk meminta yang ganti rugi dengan alasan pelaku diserempet kendaraan korban. Karena merasa tidak menyerempet maupun menabrak kedua pemuda tersebut, sopir truk berusaha menolak untuk tidak memberikan uang kepada para pelaku.

Pada saat tidak diberikan uang yang diminta, pemuda tersebut langsung memukul korban hingga membuat korban langsing merasa ketakutan. Setelah melakukan pemukulan pelaku merampas handphone milik sopir truk tersebut dan sang sopir juga memberikan uang kepada pelaku karena takut diancam oleh dua pemuda bertubuh besar tersebut.

“Merasa ketakutan dan terancam korban memberikan uang Rp 400 ribu kepada kedua pelaku. Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa barang milik korban,” sambungnya.

Sementara itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban yang mendapatkan laporan kejadian aksi preman jalanan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dan kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.(wy/lim)