SIDOARJO,Mediarepublikjatim.com-Kapolsek Sukodono KT dan dua anggotanya yakni YHP dan BS yang ditangkap bidang Propam Polda Jatim positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap ketiganya usai dilakukan penangkapan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada wartawan mengatakan, anggota propam polda jatim melakukan upaya penyelidikan di Mapolsek Sukodono. Sesampainya di Mako Polsek kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut.
Sehingga dari hasil tes urine tersebut, positif menggunakan sabu. Selain Kapolsek juga ada dua anggota disitu yang diduga juga menggunakan narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
“Ini merupakan komitmen kapolda jatim untuk menindaklanjuti intruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan judi dan narkotika di wilayah Jawa Timur,” tegas Dirmanto.
Penangkapan terhadap perwira berpangkat AKP dan dua anggota berpangkat Aiptu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketiga korps berseragam coklat ini."Saat ini tiga anggota kepolisian berpangkat AKP dan dua Aiptu ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim,(is/)