Pelaku Penjual Petasan di Ponorogo Masih Berumur 16 Tahun,"Belajar Meracik Lewat YouTube

Ponorogo,Mediarepublikjatim.com-Pemuda berinisial AM, pelaku penjual petasan yang masih berumur 16 tahun itu ditangkap di daerah Kecamatan Sampung Ponorogo."Tepatnya di kawasan hutan, masuk Dusun Sampung Lor Desa/Kecamatan Sampung Ponorogo. Dari pengakuannya, Ia baru pertama kali melakukan bisnis bahan peledak ini.

Pemuda yang berdomisili di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun itu memperoleh bubuk petasan untuk dijual itu, bukan dalam bentuk jadi. Namun, Ia harus membeli bahan-bahannya dulu lewat toko online.“Dia memperoleh bubuk petasan itu bukan dalam bentuk bahan jadi. Tetapi beli dulu bahan-bahannya di toko online,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (9/4/2022).

Untuk membuat bubuk petasan, setidaknya memerlukan tiga bahan. Yakni belerang, aluminium powder dan potasium. Untuk potasium ini diambil dari pupuk tanaman yakni booster kelengkeng."Setelah bahan-bahan itu sudah ditangan, barulah pelaku AM meraciknya sendiri. Awal mula merancik, ketiga bahan itu diayak terlebih dahulu. Hal itu dilakukan supaya mendapatkan ketiga bahan itu lebih halus. Baru kemudian ketiga bahan itu dicampur dengan berbeda-beda ukurannya.“Pelaku AM meracik sendiri bubuk petasan tersebut. Setelah jadi, Ia jual dengan harga Rp 200.000 per kilogram-nya,” ungkap Catur.

Dari pengakuan pelaku AM, dirinya belajar meracik bahan-bahan menjadi bubuk petasan itu secara otodidak. Tidak ada orang yang mengajarinya secara langsung. Namun, dirinya melihat tutorial membuat bubuk petasan lewat tayangan video di youtube.“Taunya Dia meracik untuk bubuk petasan itu ya belajar dari video YouTube. Ada tutorialnya, sehingga Ia bisa membuatnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, maraknya petasan pada bulan Ramadan dan menjelang lebaran ini dimungkinkan karena keberadaan bahan-bahannya yang dijual bebas di pasaran. Pelaku AM, pemuda berumur 16 tahun yang tertangkap tangan membawa bubuk petasan sebanyak tiga kilogram, mengaku mendapatkan bahan-bahan untuk membuat petasan itu dari online shop.“Beli bahannya di online shop. Pelaku AM membeli tiga jenis bahan itu dari akun online shop yang berbeda-beda, tidak satu akun yang sama,” kata Kapolres Ponorogo.

Pelaku AM ini berhasil diamankan petugas, sebelum melakukan transaksi. Dari tangan pelaku, disita barang bukti serbuk petasan dengan berat tiga kilogram dan satu bandel sumbu petasan. Selain itu turut dijadikan barang bukti lagi handphone dan resi pengiriman serbuk petasan.

Pelaku AM sudah bertransaksi jual beli serbuk petasan sudah tiga kali. Awalnya Ia mengirimkan ke Boyolali dan Brebes Jawa Tengah. Pengiriman ke dua tempat itu dengan jasa pengantaran. Kemudian yang ketiga rencana di Ponorogo. Namun naas, belum sampai bertransaksi, AM sudah dulu diamankan oleh petugas,(limbad)